Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memastikan kelengkapan administrasi dan perizinan kompleks pemakaman modern Shangrila Memorial Park di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, menyusul polemik pengelolaan lahan dengan warga setempat.
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Selasa, mengatakan, kepastian tersebut diperoleh setelah Pemkab Tulungagung menggelar rapat koordinasi internal bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas polemik kompleks pemakaman tersebut.
"Seusai hasil rapat, dokumen perizinan pemilik pemakaman itu sudah lengkap dan sudah sah," kata Ahmad Baharudin.
Menurut Ahmad, polemik kembali mencuat setelah warga setempat menolak rencana pemakaman seorang kerabat pemilik kompleks pemakaman Shangrila.
Persoalan tersebut berkaitan dengan konflik lahan dan status pengelolaan yang masih berlangsung antara pengelola dan warga sekitar.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tulungagung akan memanggil pihak manajemen PT Shangrila guna mencari opsi penyelesaian terbaik sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat dengan kepentingan perusahaan.
Ahmad mengatakan Pemkab Tulungagung tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan investasi di daerah dengan memperhatikan kondusifitas lingkungan dan hubungan dengan masyarakat sekitar.
"Penolakan ini terjadi akibat konflik lahan dan status pengelolaan yang hingga kini masih berlangsung antara pihak pengelola dan warga sekitar," katanya.
Ia menambahkan hingga kini belum terdapat aktivitas pembangunan fisik di lokasi kompleks pemakaman tersebut. Infrastruktur yang telah tersedia baru berupa gapura dan akses jalan.
"Saat ini belum ada aktivitas konstruksi fisik di sana, hanya ada gapura dan akses jalan saja," pungkasnya.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.