Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengupayakan percepatan penanganan jalan lingkar Waduk Wonorejo yang menjadi akses utama mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi di Tulungagung, Senin, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah untuk mendukung peningkatan infrastruktur di kawasan sekitar waduk.
"Sebenarnya kalau kita diberikan izin, kita bisa menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan di daerah selingkar Waduk Wonorejo. Namun kewenangan itu sekarang dipegang oleh Kementerian Kehutanan," katanya.
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui program padat karya dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa, serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait untuk mempercepat penanganan ruas jalan tersebut.
Tri mengatakan pemerintah daerah tetap mencari solusi agar penanganan jalan segera direalisasikan karena ruas tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas wilayah.
Selain mendukung mobilitas warga, jalan tersebut diperlukan untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan pengembangan potensi wisata Waduk Wonorejo.
Komitmen itu disampaikan saat Pemkab Tulungagung menerima aspirasi ratusan warga yang bermukim di sekitar jalur lingkar Waduk Wonorejo di Kantor Pemkab Tulungagung, Senin (7/9) siang.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, warga meminta percepatan perbaikan jalan serta penjelasan mengenai pemanfaatan pajak daerah untuk pembangunan infrastruktur.
Ketua Umum Laskar 212 Rakyat Makmur Sejahtera Tulungagung Rahmat Putra Perdana mengatakan masyarakat berharap pembangunan infrastruktur di wilayah Wonorejo segera direalisasikan karena jalan tersebut menjadi sarana utama aktivitas warga.
"Kami merasa tidak puas karena tidak ada bukti dan realisasi nyata. Selama ini masyarakat taat membayar pajak, tetapi hasilnya untuk perbaikan jalan tidak ada," katanya.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.