Sumedang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menargetkan pembangunan jalur baru Jalan Haurpapak-Surian di Kecamatan Surian mulai dilaksanakan secara fisik pada 2027 setelah izin penggunaan kawasan hutan terbit.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Sumedang, Senin, mengatakan, izin tersebut menjadi dasar pemerintah daerah melanjutkan pembangunan jalur baru sebagai solusi permanen atas kerusakan jalan akibat pergerakan tanah.

"Alhamdulillah, hari ini kami diterima Pak Sekjen Kehutanan. Intinya kami ingin mengetahui proses permohonan izin penggunaan lahan kawasan hutan untuk beberapa ruas jalan tersebut," ujarnya di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta.

Menurut Dony, izin penggunaan kawasan hutan tersebut mencakup sejumlah ruas jalan, yakni Cisumur-Nangerang, Haurpapak, Burujul-Sanca, serta Sanca-Nangerang, dan surat keputusan izinnya telah ditandatangani Menteri Kehutanan.

"Alhamdulillah, surat izinnya atau surat keputusannya sudah ditandatangani Pak Menteri Kehutanan. Mudah-mudahan secepatnya bisa kami terima," katanya.

Dony mengatakan setelah dokumen resmi diterima, Pemkab Sumedang akan menindaklanjuti perencanaan teknis melalui Detail Engineering Design (DED), termasuk pembangunan trase baru Haurpapak-Surian yang melintasi kawasan hutan.

"InsyaAllah perubahan ini kita buat DED-nya dan tahun depan jalan Haur Papak-Surian yang lewat kawasan hutan sudah kami mulai perbaiki," ujarnya.

Jalan di Blok Haurpapak sebelumnya beberapa kali mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah. Pada 2025, titik badan jalan yang ambles dilaporkan mencapai sekitar 50 meter, sedangkan pendataan sebelumnya mencatat kerusakan sekitar 1,5 kilometer pada ruas Haurpapak-Ciendog.

Mengutip Data Pemkab Sumedang, pihaknya pada tahun 2022 telah mengalokasikan sekitar Rp500 juta untuk menangani badan jalan yang ambles akibat pergeseran tanah, sementara total penanganan yang dilakukan pada periode sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp2 miliar.

Dony mengatakan anggaran pembangunan trase baru pada 2027 masih dalam tahap perumusan sehingga belum dapat menyebutkan nilai pastinya, dengan pembiayaan akan disiapkan pemerintah daerah sesuai hasil perencanaan teknis.

"Untuk proses pembangunan, khususnya jalan Haur Papak, akan segera bisa kita mulai dengan perencanaan dan di 2027 mudah-mudahan secara fisik sudah bisa kita laksanakan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz berharap proses perizinan yang telah ditempuh pemerintah daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Semoga saja dapat memberi manfaat untuk semua," ujarnya.

Pemkab Sumedang berharap pemindahan trase tersebut menjadi solusi jangka panjang terhadap kerusakan berulang sekaligus menjaga akses masyarakat Kecamatan Surian dan konektivitas menuju wilayah perbatasan Kabupaten Subang.

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.