Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat berkolaborasi dengan PDAM Tirta Senentang untuk menarik restribusi kebersihan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan menjaga kebersihan lingkungan.
"Kolaborasi dituangkan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan bersama tersebut karena keinginan pemerintah untuk berkolaborasi mempermudah penarikan retribusi kebersihan terutama tentang persampahan,"ujar Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala saat dihubungi di Sintang, Kamis.
Menurut Gregorius, kerja sama tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kebersihan, khususnya dalam pelayanan persampahan kepada masyarakat. Dengan adanya dukungan PDAM Tirta Senentang, proses penarikan retribusi diharapkan lebih mudah, tertib, dan menjangkau masyarakat secara luas.
Ia meminta para camat, lurah, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat dipahami dengan baik dan tidak dianggap sebagai beban.
“Kebersihan adalah bagian dari iman. Oleh sebab itu, penarikan retribusi ini akan terasa menjadi ibadah," jelas dia.
Ia mengatakan, setiap biaya yang dikeluarkan masyarakat harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat yang telah membayar retribusi sebesar Rp1.000 tidak boleh merasa kehilangan nilai tersebut, tetapi harus merasakan manfaat nyata dari layanan kebersihan yang diberikan.
"Caranya pelayanan optimal kita di bidang kebersihan. Semoga penerapan ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," papar dia.
Bupati berharap penerapan retribusi kebersihan dapat mendukung peningkatan PAD Kabupaten Sintang sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Dengan pengelolaan yang lebih baik, lingkungan di Kabupaten Sintang diharapkan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman.
Sebelumnya, berdasarkan data kinerja PAD Kabupaten Sintang 2025, secara umum pemerintah daerah berhasil memenuhi target. Realisasi PAD Kabupaten Sintang 2025 mencapai Rp259,25 miliar atau 112,79 persen dari target sebesar Rp229,84 miliar.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap sinergi bersama PDAM Tirta Senentang menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pewarta: Dedi
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.