Pemkab Sigi optimalkan program Sigi Masagena untuk atasi kemiskinan
Jumat, 11 September 2026 16:49 WIB
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (tengah) bersama Ketua DPRD Sigi Minhar (kanan) serta Wakil Ketua DPRD Sigi Ikra (kiri) usai menandatangani perubahan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Sigi Masagena di Desa Bora, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (11/9/2026). ANTARA/Moh Salam
Kabupaten Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengoptimalkan dan memperkuat Program Sigi Masagena sebagai instrumen penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi di Bora, Jumat, mengatakan Program Sigi Masagena bertujuan agar masyarakat penerima manfaat menjadi lebih mandiri dan produktif.
"Jadi Sigi Masagena ini tidak hanya dimaknai sebagai program pemberian bantuan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi pembangunan yang mendorong masyarakat untuk semakin mandiri, produktif, dan memiliki akses yang lebih baik terhadap pelayanan dasar serta kesempatan ekonomi," kata Wabup Samuel.
Ia mengemukakan perubahan peraturan daerah (perda) tentang Sigi Masagena tersebut untuk memperkuat intervensi penanggulangan kemiskinan secara terarah dan terintegrasi melalui perbaikan akses layanan dasar serta pembukaan peluang ekonomi daerah.
Menurut dia, pentingnya penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, pemutakhiran data penerima manfaat, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
"Kami ingin memastikan agar berbagai bentuk intervensi pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara terarah, terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ucapnya.
Ia menuturkan ke depan pemerintah daerah secara berkala melakukan evaluasi dan koordinasi terhadap pelaksanaan program tersebut untuk memastikan manfaat program dapat diterima oleh masyarakat sasaran secara efektif dan tepat sasaran.
"Ke depan Dinas Sosial setempat melakukan penyediaan, verifikasi, validasi dan pemutakhiran data masyarakat miskin yang menjadi dasar penetapan sasaran penerima manfaat program bantuan sosial," sebutnya.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah masyarakat miskin dan tidak sejahtera di Kabupaten Sigi mencapai 53.363 Kepala Keluarga (KK) dengan 166.780 jiwa. Untuk masyarakat dengan Desil 1 itu sebanyak 40.887 jiwa di Kabupaten Sigi.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026