Pemkab Penajam gerakan Brigade Pangan terapkan pertanian modern - ANTARA News Kalimantan Timur
Penajam Paser Utara, Kaltim, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), menggerakkan Brigade Pangan melakukan penerapan pertanian modern-advanced agriculture system (PM-AAS) sebagai upaya meningkatkan produksi tanaman padi di kabupaten setempat.
"Pemerintah kabupaten mulai menerapkan PM-AAS pada musim tanam padi tahun ini," ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Gunawan ketika ditanya menyangkut pertanian modern di Penajam Paser Utara, Jumat.
Ia mengatakan penerapan metode PM-AAS tersebut diharapkan dapat meningkatkan hasil panen pada setiap satu hektare lahan pertanian tanaman padi atau sawah yang dikelola petani di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Diharapkan dengan metode itu hasil panen petani minimal sekitar lima ton per hektare, selama ini hasil panen petani kisaran 3-4 ton per hektare," ujar dia.
"Pada penerapan awal metode PM-AAS digerakkan 18 Brigade Pangan untuk menjadi percontohan bagi petani lainnya," katanya menambahkan.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki 29 Brigade Pangan, setiap Brigade Pangan beranggotakan 15 orang petani dibekali dibekali peralatan dan mesin pertanian modern yang dapat membantu petani menerapkan pertanian modern.
Metode PM-AAS salah satu inovasi modernisasi pertanian yang diterapkan tersebut digagas Kementerian Pertanian (Kementan), yang merupakan gabungan sistem tanam padi tabur langsung (tabela) dengan jajar legowo.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa metode PM-AAS membutuhkan benih padi yang lebih banyak dibandingkan sistem tanam tabela dan jajar legowo sehingga berpotensi meningkatkan hasil panen, kata dia, tetapi tidak membutuhkan banyak tenaga kerja, satu hektare sawah bisa ditangani satu orang menghemat ongkos tanam.
Uji coba penerapan PM-AAS tersebut dilakukan di Kecamatan Babulu di atas lahan persawahan dengan luas 893 hektare, kata Gunawan.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.