Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail di Simpang Empat, Selasa, mengatakan pihaknya langsung meninjau sejumlah SPPG di daerah itu untuk memastikan semua proses pelaksanaan program itu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Inspeksi mendadak dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan MBG di Pasaman Barat berjalan aman, bermutu, higienis, dan memenuhi ketentuan kesehatan lingkungan serta higiene sanitasi," katanya.
Hasil pembinaan, pengawasan, dan pendampingan Satgas MBG bersama Dinas Kesehatan menunjukkan masih terdapat sejumlah SPPG belum sepenuhnya memenuhi SOP, terutama pada aspek kesehatan lingkungan dan higienis sanitasi.
Dalam menindaklanjuti temuan tersebut, pengelola SPPG diminta segera melakukan perbaikan, antara lain terhadap kualitas air, sumber air, sistem penyaringan dan saluran air, kebersihan dapur, serta aspek sanitasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia menegaskan pemenuhan SOP menjadi bagian penting dalam evaluasi keberlanjutan operasional SPPG. Setiap pengelola diminta menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan memastikan seluruh standar dipenuhi secara konsisten.
“Pada hari ini kita melakukan sidak ke sejumlah dapur MBG, satu di Kecamatan Pasaman dan dua di Kecamatan Luhak Nan Duo bersama satgas kabupaten dan pihak kecamatan. Berdasarkan hasil kunjungan, masih ditemukan beberapa dapur yang belum maksimal dalam melaksanakan SOP,” ujar dia.
Dia berharap, seluruh SPPG segera melakukan pembenahan dan menjalankan SOP dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan MBG di Pasaman Barat optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita berharap ke depan SOP dilaksanakan sebaik mungkin. Kita juga berharap program MBG di Pasaman Barat terlaksana dengan baik sesuai visi, misi, dan Asta Cita Presiden Bapak Prabowo Subianto,” katanya.
Saat inspeksi mendadak itu juga dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ekadiana Oktavia, Kepala Dinas Kesehatan Gina Alecia, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ike Efrinayanti, Satgas MBG Kabupaten Pasaman Barat, serta pihak kecamatan.
Tim mengunjungi SPPG Lingkuang Aua Bandarejo, SPPG Dapur Kampung 5 Mahakarya, dan SPPG Ophir.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kabupaten Pasaman Barat akan memperketat SOP SPPG dalam menyiapkan MBG sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
"Setiap hari kepala SPPG wajib melakukan pengecekan dan pengawasan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Koordinator Wilayah BGN Pasaman Barat Putri Geo Anggriani.
Dia menjelaskan pengawasan yang dilakukan mulai dari pengecekan kualitas bahan baku, kebersihan sanitasi dapur dan perlengkapan relawan seperti masker dan sarung tangan.
Selain itu, wajib dilakukan uji organoleptik atau pemeriksaan mutu dan kelayakan makanan menggunakan panca indra (warna, aroma, tekstur, dan rasa) oleh ahli gizi di setiap SPPG sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.