Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mendorong partai politik memperkuat peran dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan meningkatkan tata kelola bantuan keuangan agar lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan partisipasi dan pendidikan politik masyarakat, melakukan kaderisasi kepemimpinan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pasaman Barat Yosmar Difia saat mengadakan sosialisasi pembinaan partai politik di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan tingginya partisipasi masyarakat.
Tetapi juga oleh kemampuan partai politik menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara demokratis, transparan, akuntabel, serta tertib administrasi.
"Demokrasi yang berkualitas juga ditentukan oleh bagaimana partai politik mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara demokratis, transparan, akuntabel, tertib administrasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata dia.
Ia menegaskan Pemkab Pasaman Barat memandang penting hubungan yang harmonis dan sinergis antara pemerintah daerah dengan seluruh partai politik.
Perbedaan pilihan, pandangan, dan kepentingan politik merupakan bagian yang wajar dalam demokrasi dan harus dikelola secara dewasa agar tidak berkembang menjadi perpecahan.
"Perbedaan harus kita kelola menjadi kekuatan bersama untuk mencapai tujuan yang sama, yakni membangun Pasaman Barat agar semakin aman, damai, demokratis, maju dan sejahtera," ujarnya.
Selain itu dia meminta partai politik meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membentuk masyarakat yang semakin dewasa dalam berdemokrasi, mampu menghargai perbedaan, menolak politik uang, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar.
Partai politik juga diharapkan berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan, kerukunan masyarakat, serta stabilitas sosial dan politik di daerah.
Dia menekankan pentingnya tata kelola bantuan keuangan kepada partai politik. Bantuan yang bersumber dari APBD tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kelembagaan dan pelaksanaan fungsi partai politik sehingga penggunaannya harus tepat sasaran, transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia meminta partai politik penerima bantuan meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban, dan pelaporan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemanfaatan bantuan untuk kegiatan pendidikan politik juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran politik masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, dia berharap pengurus partai politik memahami lebih baik tata kelola kelembagaan, hak dan kewajiban partai politik, serta mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan.
"Kami berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan menggali informasi terkait proses, mekanisme, teknis pelaporan hingga pemeriksaan penggunaan bantuan keuangan partai politik," katanya.
Ia mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan secara aktif sehingga pengelolaan bantuan keuangan partai politik di Pasaman Barat semakin tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia menambahkan untuk 2026 Pemkab Pasaman Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp1.176.304.589 untuk bantuan keuangan bagi 11 partai politik yang memperoleh kursi pada Pemilu 2024.