Pemkab Lombok Tengah fasilitasi Adminduk bayi baru lahir
"Program ini juga untuk memastikan setiap warga memiliki identitas hukum sejak lahir,"
Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan fasilitas layanan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir untuk menjamin pelayanan administrasi kesehatan anak tersebut.
"Program ini juga untuk memastikan setiap warga memiliki identitas hukum sejak lahir," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah, Alfian Muntahar di Lombok Tengah, Selasa.
Ia mengatakan dalam program ini bayi yang baru lahir akan langsung memperoleh akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan Kartu Keluarga (KK) orang tua.
"Penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak bayi lahir juga memberikan manfaat langsung terhadap akses layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan," katanya.
Ia mengatakan dalam program ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah dan BPJS Kesehatan, karena jika anak yang telah berusia lebih dari 3 bulan dan tidak memiliki NIK, tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS.
"Artinya program ini juga untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi anak tersebut. Jika syarat lengkap, akte kelahiran dari bayi itu juga bisa diterbitkan langsung," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, sebanyak 3.000 anak yang baru lahir belum memiliki NIK, sehingga menyulitkan mereka dalam mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.
"Setelah program ini dilakukan, sekarang sudah tidak ada anak bayi yang tidak memiliki NIK," katanya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut, sehingga tidak ada lagi anak yang tidak bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.
"Selamat program ini dilaksanakan sejak Mei 2026, sebanyak 400 bayi baru lahir telah memiliki NIK. Kalau sebelumnya bayi baru lahir itu mendapatkan layanan BPJS dari BPJS ibu bayi," katanya.
Ia mengatakan pelayanan administrasi kependudukan tetap dibuka setiap hari, termasuk hari libur Sabtu-Minggu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan administrasi kependudukan pada hari libur Sabtu-Minggu tetap dibuka," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026