Pemkab Jayapura sebut program "TMMD" tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 12:56 WIB

Image Print

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri (kanan) pada acara TMMD. ANTARA/HO-Humas Pemkab Jayapura

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menyebut program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri dalam keterangan di Jayapura, Kamis, mengatakan program TMMD merupakan operasi TNI yang dilaksanakan secara terpadu dan lintas sektor bersama pemerintah daerah serta masyarakat untuk mempercepat pembangunan di wilayah kampung.

"TMMD bukan semata-mata membangun sarana fisik bagi masyarakat di kampung, tetapi juga membangun sumber daya manusia, meningkatkan derajat kesehatan serta memberikan bimbingan ketrampilan agar masyarakat mampu mengelola potensi wilayah," katanya.

Menurut Basri, dengan mengusung tema "TMMD Satukan Langkah, Membangun Negara Dari Desa" kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik tetapi juga meningkatkan sumber daya manusia, ketahanan pangan, wawasan kebangsaan, dan kesejahteraan masyarakat.

"TMMD juga berperan dalam menumbuhkan semangat gotong royong, kesadaran bela negara, dan kepatuhan terhadap hukum," ujarnya.

Pemkab Jayapura menyampaikan apresiasi kepada Kodim 1701/Jayapura dan semua pihak yang bekerja sama sehingga pelaksanaan program TMMD ke-130 dapat berjalan di daerah ini.

Program TMMD Ke-130 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Jayapura menyasar pembangunan jalan sepanjang 600 meter di Kampung Sabronsari, Distrik Sentani Barat.

Program ini juga mencakup pembangunan bak penampungan air bersih, dua rumah layak huni, dan pembukaan lahan pertanian.

Selain pembangunan fisik, TMMD juga melaksanakan kegiatan non-fisik, seperti penyuluhan kesehatan, pertanian, bela negara, serta olahraga bersama masyarakat.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026