Pemkab Gunung Mas kaji penggabungan perangkat daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 11:42 WIB

Image Print

Bupati Gumas Jaya S Monong. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah Jaya S Monong menilai efisiensi kelembagaan di lingkup pemerintah kabupaten setempat perlu dikaji sebagai bagian dari upaya optimalisasi anggaran daerah.

"Terhadap perangkat daerah yang memiliki keterkaitan tugas, fungsi dan kewenangan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan kajian secara menyeluruh atas kemungkinan penggabungan atau regrouping organisasi," ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.

Ia menegaskan, kajian penggabungan tersebut tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan efektivitas pelayanan publik, serta mempertimbangkan kebutuhan riil daerah agar hasilnya tepat sasaran.

Langkah tersebut diharap menciptakan struktur organisasi lebih efektif dan efisien, mengurangi beban belanja operasional, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk program pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

Selain kajian penggabungan organisasi, sambungnya, Pemkab Gumas juga secara berkelanjutan melakukan validasi dan pemetaan Analisis Jabatan (Anjab) serta Analisis Beban Kerja (ABK) untuk semua perangkat daerah.

"Validasi dan pemetaan bertujuan agar penggunaan anggaran untuk belanja pegawai ASN benar-benar berdaya guna dan membiayai tenaga teknis yang betul-betul dibutuhkan oleh daerah," jelasnya.

Baca juga: Pemkab siapkan perbaikan lampu lalu lintas di Kuala Kurun

Sebelumnya, Fraksi Partai Perindo DPRD Gumas melalui juru bicaranya Singong, saat rapat paripurna di Kuala Kurun (26/8) mengusulkan sejumlah kantor atau dinas berkaitan fungsi digabung demi penghematan anggaran.

Usulan penggabungan OPD tersebut disampaikan bersamaan dengan sejumlah usulan lain dari Fraksi Perindo, di antaranya penagihan tunggakan pajak dinas, transparansi dana CSR perusahaan, serta penguatan pengawasan terhadap Pegawai Tidak Tetap.

"Alokasi dana transfer pusat maupun daerah mengalami penurunan, sementara Pendapatan Asli Daerah Gunung Mas tidak pernah mencapai target seratus persen, karena itu kami menyampaikan sejumlah saran dan masukan ini," kata Singong.

Sebagai catatan, penggabungan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas bukan hal baru. Pada periode pertama kepemimpinan Bupati Jaya bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, tiga perangkat daerah pernah disatukan menjadi satu organisasi perangkat daerah.

Tiga perangkat daerah yang dimaksud adalah Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan dan Dinas Perhubungan yang semula berdiri sendiri-sendiri. Ketiganya kemudian digabung menjadi satu, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan.

Baca juga: Forkopimda Gumas perkuat koordinasi dan patroli cegah karhutla

Baca juga: 24 sekolah di Gunung Mas terima dana BOS Kinerja 2026

Baca juga: Gerakan Langit Biru Indonesia Asri jangkau Kabupaten Gunung Mas

Pewarta : Chandra
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.