Pemkab Cianjur mengikuti kebijakan pusat terkait perubahan status PPPK - ANTARA News Jawa Barat
Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu di 2027 menyesuaikan dengan anggaran yang ada karena masih dalam efisiensi.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para PPPK paruh waktu mengenai status dan keberlanjutan pekerjaan mereka sebagai aparatur pemerintah.
Sekitar 2.000 PPPK paruh waktu berpeluang beralih status menjadi penuh waktu di tahun 2027, di mana Pemkab Cianjur sedang menyiapkan prosedurnya agar secara administratif dapat selesai sebelum akhir tahun.
“Kami mengikuti kebijakan pusat terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan diterapkan di Kabupaten Cianjur, disesuaikan dengan anggaran yang tersedia karena kondisi anggaran daerah saat ini tengah dalam efisiensi," katanya.
Perubahan status tersebut berkaitan dengan kesiapan anggaran daerah khususnya untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan gaji, dimana saat ini masih dalam situasi efisiensi dan anggaran menjadi terbatas.
Sehingga, ungkap dia, Pemkab Cianjur perlu memperhitungkan kemampuan anggaran sebelum melakukan pengangkatan baru, berbeda dengan PPPK yang statusnya sudah diangkat dan nantinya mendapatkan perubahan status sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Dia berharap pemerintah pusat mendorong anggaran ke daerah dalam proses perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu agar dapat teratasi karena permasalahan saat ini masih berlaku efisiensi sehingga cukup memberatkan pemerintah daerah.
“Kalau melihat kondisi keuangan saat ini kami masih harus berpikir panjang, namun kami siap mengikuti dan menjalankan terlebih ketika ada dorongan anggaran dari pusat," katanya.
Dia menambahkan, dengan adanya kebijakan tersebut dapat memastikan dan menjaga para PPPK agar tidak khawatir tentang posisi mereka, sehingga dapat bekerja secara maksimal.
“Untuk yang sudah diangkat dan naik statusnya tidak masalah, ditambah dari pemerintah pusat ada kabar akan membantu anggaran,” katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.