Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan manajemen talenta dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) usai mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Peluncuran penerapan manajemen talenta di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi dilakukan bertepatan dengan upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional ke-55 di lapangan Plaza Pemkab Bekasi hari ini.

"Apresiasi kepada BKN atas pendampingan, arahan dan rekomendasi hingga Kabupaten Bekasi memasuki tahap implementasi manajemen talenta," kata Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Cikarang, Kamis.

Ia meminta seluruh pegawai agar terus meningkatkan kompetensi, menjaga kedisiplinan serta memperbaiki kinerja. Mereka juga dituntut untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas namun menghasilkan capaian kinerja, inovasi serta hasil nyata.

Asep berharap manajemen talenta mampu memberikan kesempatan bagi para pegawai berprestasi serta memiliki potensi untuk berkembang serta mengisi posisi strategis sesuai kebutuhan organisasi.

Wakil Kepala BKN Suharmen mengatakan persetujuan penerapan manajemen talenta menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengelola ASN berdasarkan sistem merit.

Menurutnya, manajemen talenta memungkinkan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan data dan informasi setiap ASN dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, potensi, integritas dan moralitas.

"Kalau kita berbicara manajemen talenta, itu tidak hanya berbicara bagaimana pengisian jabatan yang tidak harus melalui seleksi terbuka, tetapi sudah berdasarkan data dan informasi dari setiap aparatur sipil negara yang ada di Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Penerapan sistem ini dapat mempercepat pengisian jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi karena prosesnya didukung pemetaan talenta yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia menjelaskan mekanisme manajemen talenta juga dapat memberikan efisiensi anggaran karena hasil asesmen ASN telah terpetakan dalam sembilan kotak analisis.

"Karena proses pengisian tidak perlu melalui seleksi terbuka, ini juga akan memberikan penghematan anggaran yang sangat signifikan, tidak perlu membentuk panitia seleksi, tidak perlu melakukan asesmen, karena seluruh hasilnya sudah terpetakan dengan baik di dalam sembilan kotak analisis di dalam manajemen talenta," ucapnya.

Baca juga: Kepala BKN ingatkan ASN Pemkot Bekasi tingkatkan disiplin dan produktivitas

Ia menekankan manajemen talenta tidak boleh berhenti pada pemetaan atau pengisian jabatan, tetapi juga harus menjadi bagian dari keseluruhan siklus pengelolaan ASN, mulai dari akuisisi, pengembangan, retensi hingga penempatan dan mobilitas talenta.

Suharmen juga menekankan pentingnya kualitas data dalam penerapan manajemen talenta agar setiap keputusan terkait pengembangan dan penempatan ASN dapat dilakukan secara objektif serta sesuai kebutuhan organisasi.

"Data yang berkualitas akan menghasilkan informasi yang berkualitas, informasi yang berkualitas akan menghasilkan keputusan yang tepat dan berkualitas, keputusan yang berkualitas akan menghasilkan aparatur sipil negara yang tepat bagi organisasi," katanya.

"Harapan kami Kabupaten Bekasi tidak berhenti pada launching dan pemetaan, manajemen talenta harus menjadi bagian dari cara Pemkab Bekasi mengambil keputusan dalam pengelolaan aparatur sipil negara," imbuh dia mengakhiri.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.