Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan alokasi anggaran mencapai Rp1,4 triliun untuk pembangunan sektor infrastruktur pada tahun 2027 dengan prioritas membangun jalan yang mendapatkan porsi pagu senilai Rp542 miliar.
Selain membangun infrastruktur jalan, alokasi anggaran tersebut juga diarahkan untuk infrastruktur pendidikan dan kebutuhan pelayanan dasar lainnya. Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan plafon anggaran.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Cikarang, Sabtu, mengatakan pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu fokus pembangunan daerah tahun depan supaya manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara langsung.
Menurutnya, arah pembangunan Kabupaten Bekasi akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi, terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat. Infrastruktur, pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari prioritas tersebut.
"Kita mengikuti provinsi, provinsi kan ada infrastruktur tujuh persen. Kita mungkin bisa 20 persen. Untuk pendidikan, kesehatan, itu pelayanan dasar," ujarnya.
Di luar pembangunan infrastruktur, Pemkab Bekasi memproyeksikan anggaran senilai Rp1 triliun untuk penguatan sumber daya manusia (SDM). Sementara sektor ekonomi mendapat alokasi Rp22 miliar dan bidang pemerintahan Rp1,2 triliun.
Besaran kebutuhan belanja pembangunan tersebut dibarengi dengan upaya peningkatan pendapatan daerah. Untuk tahun ini, target penerimaan pajak Kabupaten Bekasi mencapai Rp3,8 triliun dengan realisasi Rp2,6 triliun hingga pertengahan September 2026.
Sektor retribusi hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah. Salah satu potensi yang hendak dioptimalkan adalah parkir, terutama di lokasi yang ramai saat kegiatan publik berlangsung.
Pemkab Bekasi akan menata potensi tersebut dengan melibatkan unsur perangkat wilayah setempat. Stadion Wibawa Mukti menjadi salah satu lokasi yang disorot karena kerap dipadati masyarakat saat ada kegiatan.
Optimalisasi sektor pendapatan retribusi juga menyasar kawasan pasar. Namun, penataan dilakukan bertahap, termasuk pemindahan lokasi parkir ke dalam kawasan setelah pembenahan selesai.
"Penataan pasar tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pembenahan harus berjalan lebih dulu sebelum penerapan kebijakan dilakukan secara penuh," ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas meminta pembahasan APBD 2027 berjalan tepat waktu dan diikuti percepatan pelaksanaan pembangunan.
"Tahun 2026 harus menjadi evaluasi. Jangan sampai pembangunan 2027 melambat. Perencanaan dan pembahasan APBD sudah matang, sehingga pelaksanaannya juga harus dipercepat agar masyarakat tidak dirugikan," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.