Pemkab Bantul salurkan material padat karya infrastruktur ke 124 lokasi
Kamis, 10 September 2026 17:20 WIB
Proses distribusi atau droping material padat karya infrastruktur di salah satu lokasi kelompok padat karya di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/HO-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta setelah selesai dengan pelaksanaan Perluasan Kesempatan Kerja melalui padat karya infrastruktur Bantuan Keuangan Khusus (BKK) paket Rp200 juta di 58 lokasi, melanjutkan padat karya dengan paket Rp100 juta di 124 lokasi tersebar di 17 Kapanewon se-Bantul.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dengan identifikasi lokasi, yang bertujuan melaksanakan verifikasi terkait kondisi masyarakat pemohon kegiatan padat karya, baik berdasarkan jumlah tingkat pengangguran, setengah penganggur, kondisi perekonomian dan lokasi infrastruktur yang akan dikerjakan, sebagai sarana peningkatan penyerapan tenaga kerja kewilayahan.
Kesesuaian kondisi lokasi pekerjaan padat karya dengan kriteria Dinas yang tertuang dalam Perbub 68 Tahun 2024, merupakan pertimbangan dalam keberlanjutan pelaksanaan kegiatan ini. Tindak lanjut dari proses identifikasi adalah penyusunan gambar desain oleh penyedia jasa konsultasi, dimana dalam proses verifikasinya dilaksanakan oleh DPUPKP sebagai Lembaga terkait yang memiliki kemampuan teknis di bidang pembangunan infrastruktur.
Dari gambar desain tersebut dapat diperhitungkan jenis dan jumlah material sebagai bahan dalam pelaksanaan kegiatan padat karya infrastruktur ini. Bahan material yang didroping ke kelompok padat karya tersebut berupa semen, pasir dan split untuk pekerjaan pembangunan jalan corblok, sedangkan untuk kelompok yang mendapat pekerjaan talut, bahan material berupa semen, batu belah dan pasir.
"Kalau droping material padat karya sesuai surat kontrak dengan penyedia itu mulai Jum'at (4/9), dan akan dibagi menjadi dua wilayah yaitu barat dan timur, sehingga harapannya proses kegiatan ini lebih efektif dan efisien," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul Agung Kurniawan di Bantul, Kamis.
"Terkait pelaksanaan droping material ini secara proses dari pihak penyedia berkoordinasi dengan setiap kelompok masyarakat untuk penentuan titik lokasi dan waktu dropingnya," katanya.
Agung mengatakan, diharapkan masyarakat dapat turut serta mengawasi proses droping material padat karya, dengan membentuk tim penerima material untuk melakukan penghitungan dan mencatat jumlah bahan yang diterima masing-masing kelompok.
"Kelompok masyarakat dalam menerima droping ini sudah kita imbau untuk membuat tim penerima material, di mana tim nanti bertugas untuk merekap jumlah material yang sudah di-droping," katanya.
Dia mengatakan, catatan rekap material yang diterima tersebut nantinya sebagai acuan dan disinkronkan dengan pihak penyedia ketika Dinas melakukan monitoring atau pengecekan material padat karya di lokasi.
"Nanti akan ada petugas dari dinas dengan didampingi pihak penyedia akan melakukan cek material dengan mekanisme mencocokkan rekap dari kelompok dengan penyedia yang sudah melaksanakan droping material," katanya.
Dengan demikian, kata dia, harapannya nanti dari proses pengecekan material padat karya tersebut dapat diketahui apakah bahan material yang didroping sudah sesuai, atau belum agar dapat segera ditindaklanjuti oleh penyedia.
Pada tahun anggaran 2026 Disnakertrans Bantul mengerjakan program padat karya infrastruktur dari BKK DIY di sebanyak 182 lokasi, dengan rincian 58 lokasi anggaran perpaket 200 juta dan 124 lokasi dengan paket sebesar Rp100 juta.
Jenis perluasan kesempatan kerja melalui padat karya infrastruktur, bersifat pemberdayaan masyarakat untuk pekerjaan sederhana meliputi corblok, talud dan saluran drainase.
Setiap kelompok penerima manfaat padat karya beranggotakan sebanyak 26 orang yang terdiri ketua kelompok, 20 pekerja dan 5 orang tukang yang berasal masyarakat setempat dan akan menerima upah sesuai dengan ketentuan.
Padat karya infrastruktur tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat yang lebih luas, meningkatkan serapan tenaga kerja bagi pengangguran, masyarakat setengah penganggur, pekerja non formal, pekerja paruh waktu, meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemberian uang perangsang kerja, memberikan sarana pelatihan sambil bekerja untuk profesi tukang batu dan pemerataan pembangunan infrastruktur kewilayahan.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026