Selain bantuan renovasi, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) guna menopang kebutuhan sewa hunian sementara bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan percepatan pemulihan bagi warga penyintas gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan ditetapkannya skema penerimaan dan nominal bantuan stimulan perbaikan rumah.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan di Jakarta, Senin, menyampaikan penetapan besaran bantuan dilakukan agar warga yang rumahnya rusak dapat segera melakukan perbaikan tempat tinggal.

Adapun nominal bantuan untuk kategori rumah rusak berat ditetapkan naik dari alokasi awal sebesar Rp60 juta menjadi Rp70 juta.

"Pemerintah menetapkan besaran bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga. Bagi rumah yang mengalami kerusakan ringan diberikan bantuan sebesar Rp15 juta, kerusakan sedang sebesar Rp30 juta, dan kerusakan berat dialokasikan sebesar Rp70 juta," kata dia.

Menurut Berton, penyesuaian nilai tersebut diputuskan langsung Presiden Prabowo Subianto selepas meninjau posko pengungsian warga terdampak di Kabupaten Nagekeo beberapa waktu lalu.

Bagi warga dengan rumah rusak berat, pemerintah akan membangunkan hunian baru senilai alokasi tersebut. Sementara untuk kategori rusak ringan dan sedang, dana bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima untuk perbaikan mandiri.

Selain bantuan renovasi, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) guna menopang kebutuhan sewa hunian sementara bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal.

Guna menjamin akuntabilitas, dia menambahkan BNPB telah menerapkan verifikasi data ketat berbasis by name by address dengan pendampingan langsung dari Badan Pusat Statistik (BPS) di lapangan.

BNPB mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses penyaluran serta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan penyimpangan dalam pendistribusian bantuan.

"Karena besaran nominal ini diumumkan secara terbuka dan transparan, setiap keluarga dapat mengetahui secara persis hak yang diterimanya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menolak serta melaporkan jika menemukan potensi penyalahgunaan di lapangan," kata Berton menegaskan.

Baca juga: BNPB: Korban gempa NTT capai 136 jiwa-70 persen rumah terverifikasi

Baca juga: Manggarai Barat siap rehabilitasi rumah korban gempa

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.