Pemerintah kuatkan pasokan SPHP agar suplai pasar dan ritel
Selasa, 8 September 2026 16:19 WIB
Foto Arsip - Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa. ANTARA/HO-Bapanas
Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan pemerintah memperkuat pasokan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna memenuhi kebutuhan pasar rakyat, ritel modern, serta menjaga stabilitas harga nasional.
"Pemerintah memperkuat pasokan beras melalui program SPHP. Penguatan dilakukan dengan menambah alokasi SPHP beras medium sebesar 1 juta ton untuk memperbesar pasokan yang dapat disalurkan ke pasar," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Adapun pemerintah telah menambah alokasi 1 juta ton beras SPHP guna menjaga stabilitas harga komoditas itu selama musim kemarau akibat fenomena El Nino. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat koordinasi yang digelar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan sejumlah kementerian/lembaga terkait di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (7/9).
Menurut Ketut, penambahan kuota beras SPHP sangat tepat dilakukan, karena saat ini masih terdapat sisa kuota salur yang perlu segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia mendorong agar alokasi beras SPHP medium yang masih tersisa sekitar 80 ribu ton diprioritaskan untuk disalurkan melalui pasar rakyat dan ritel modern.
Langkah tersebut dilakukan agar beras SPHP semakin mudah diperoleh masyarakat sekaligus menjadi alternatif beras dengan harga terjangkau di tengah kebutuhan pangan yang terus meningkat.
Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah memastikan berbagai instrumen stabilisasi dijalankan secara simultan, mulai dari penyaluran beras SPHP, operasi pasar, gerakan pangan murah (GPM), hingga pengawasan harga dan mutu beras.
"Dengan demikian, pengendalian harga tidak hanya dilakukan melalui bantuan pangan kepada masyarakat, tetapi juga melalui penguatan pasokan dan perluasan titik distribusi beras yang dapat dijangkau konsumen," ujar Ketut.
Ketut menuturkan intervensi harga yang diperkuat di daerah melalui GPM khususnya di wilayah yang mengalami tekanan harga tinggi berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
Pemerintah mendorong daerah tidak ragu menggelar GPM di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Pelaksanaannya tidak harus menggunakan lokasi dengan biaya sewa, tetapi dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah seperti kantor kecamatan, kantor kelurahan, maupun lokasi strategis lainnya.
"Gerakan pangan murah dan lokasinya bisa di mana saja, tidak harus memerlukan sewa, bisa di kecamatan, kantor kelurahan, atau kantor-kantor yang strategis sehingga masyarakat bisa membeli dengan mudah,” kata Ketut lagi.
Bapanas mencatat selama Januari hingga 4 September 2026, GPM telah dilaksanakan sebanyak 8.206 kali. Kegiatan tersebut tersebar di 38 provinsi dan 450 kabupaten/kota, sehingga intervensi pangan dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Tak hanya itu, ujar Ketut, penguatan pasokan dan percepatan bantuan pangan berjalan bersama pengawasan harga dan mutu beras. Pemerintah kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras yang melibatkan Bapanas, Satgas Pangan Polri, dan Perum Bulog.
Kolaborasi tersebut diperkuat dengan pemerintah daerah dan Satgas Pangan di masing-masing wilayah untuk memastikan perkembangan harga terpantau dan respons terhadap gejolak harga dapat dilakukan secara cepat.
“Kalau penguatan, Bapak Kepala Bapanas sekaligus Mentan (Andi Amran Sulaiman) sudah membentuk kembali yang namanya Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras untuk mengendalikan harga beras sehingga penegakan pengawasan akan diperketat,” kata Ketut.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulan ke bulan di Agustus terhadap Juli 2026 yang rilis pada tanggal 1 September 2026 adalah tercatat 0,21 persen, sementara inflasi tahunannya sebesar 3,19 persen.
Komoditas beras mengalami inflasi bulanan sebesar 0,42 persen dengan andil terhadap inflasi nasional sebesar 0,02 persen.
Angka inflasi 3,19 persen masih dalam batas toleransi di mana rentang sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah sebesar 1,5 persen sampai 3,5 persen. Sementara inflasi beras masih sejalan dalam rentang target sehingga gejolak harga pangan terhitung masih terkendali.
Pewarta : Muhammad Harianto
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026