Pemerintah Godok Pembayaran Utang Rp25,8 Triliun ke TASPEN, Target Mulai Cair 2027
Warta Ekonomi, Jakarta -
Pemerintah masih mematangkan skema penyelesaian Past Service Liability (PSL/UPSL) senilai Rp25,8 triliun kepada PT TASPEN (Persero). Perseroan berharap pemerintah mulai mengalokasikan pembayaran kewajiban tersebut pada 2027, meski tidak dilakukan sekaligus.
Sekretaris Perusahaan PT TASPEN Henra mengatakan pembahasan mekanisme pembayaran masih berlangsung bersama Kementerian Keuangan. TASPEN telah menyampaikan sejumlah alternatif skema penyelesaian agar pemerintah dapat memilih opsi yang sesuai dengan kemampuan fiskal.
"Danantara kemarin sudah mengajak rapat juga dengan Kementerian Keuangan. Taspen pun sudah sounding terus setiap ketemu dengan Kementerian Keuangan dan sudah kita sampaikan juga, kita paparkan juga skema-skemanya. Silakanlah dari Kementerian Keuangan mau cocok yang mana, yang disesuaikan," ujar Henra dalam agenda Press Club di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, Danantara turut mendukung pembahasan mengingat nilai kewajiban yang cukup besar. Selain memantau kinerja perseroan, Danantara juga terlibat dalam koordinasi dengan pemerintah terkait penyelesaian UPSL.
Henra mengakui pembahasan belum dapat diselesaikan tahun ini. Namun, peluang penyelesaian dinilai mulai terbuka sehingga perusahaan berharap pemerintah mulai mengalokasikan anggaran pada 2027.
"Kayaknya kalau tahun sekarang belum, tapi harapannya sih tahun 2027 itu sudah ada yang dialokasikan untuk pembayaran walaupun mungkin nggak langsung semua. Yang penting kan kita sudah menyampaikan, sudah paparan ke mereka ada UPSL sekian," katanya.
Ia menegaskan kewenangan penetapan mekanisme pembayaran sepenuhnya berada di tangan Kementerian Keuangan. Karena itu, TASPEN saat ini menunggu keputusan pemerintah atas berbagai skema yang telah diajukan.
UPSL merupakan kewajiban pemerintah yang timbul akibat perubahan manfaat pensiun, termasuk penyesuaian kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan perubahan metode perhitungan aktuaria pada masa lalu. Menurut TASPEN, penyelesaian kewajiban tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan pendanaan manfaat peserta.
"Betul, karena kan THT lama-lama kegerus juga kalau iurannya nggak dibayar-bayar. Kan biasanya kalau dulu ada kenaikan gaji, itu kan harus dihitung juga pensiunnya. Ada perubahan metode perhitungan aktuaria, itu yang mengakibatkan dampak UPSL," ujar Henra.
Perseroan menyebut penyelesaian UPSL menjadi salah satu isu strategis yang terus dikomunikasikan kepada pemerintah, bersamaan dengan pembahasan reformasi program pensiun nasional.
Urgensi penyelesaian kewajiban tersebut juga tercermin dari struktur keuangan TASPEN. Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto sebelumnya mengungkapkan hasil investasi menjadi penopang utama kinerja perseroan di tengah penurunan penerimaan iuran.
Sepanjang 2025, hasil investasi TASPEN mencapai Rp9,87 triliun atau meningkat 9,54% dibandingkan Rp9,01 triliun pada 2024. Di sisi lain, beban klaim mencapai Rp14,9 triliun, meski turun sekitar 2% dibandingkan Rp15,21 triliun pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Taspen Life Cetak Lonjakan Laba Bersih 526,7% di Tengah Penerapan PSAK 117
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Cicil Utang Rp25,8 Triliun ke Taspen, Kapan Dibayar?
Sementara itu, realisasi iuran justru turun 11% secara tahunan menjadi Rp7,7 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan penerimaan iuran belum mampu menutup pembayaran manfaat sehingga hasil investasi menjadi sumber utama untuk menjaga kinerja keuangan perusahaan.
"Kalau kita melihat beban klaim, beban klaim adalah Rp14,9 triliun. Jadi kalau kita melihat kasat mata saja, iuran Rp7,7 triliun, klaim Rp14,9 triliun. Itu kan artinya tidak matching. Yang ganjel adalah hasil investasi. Makanya sampai dengan saat ini TASPEN masih bisa membukukan keuntungan," ujar Rony dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada 8 Juli 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.