Pemerintah Bayar Cicilan Utang Kopdes ke Himbara Mulai September
Jakarta, CNBC Indonesia - Utang Koperasi Desa Merah Putih bakal mulai dibayarkan kepada bank Himbara pada September 2026. Jatuh tempo pembayaran terjadi pada bulan tersebut, ungkap Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
"September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjaman," kata Zulhas di Istana Negara, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Menurut Zulhas, membeberkan skema pembayaran cicilan itu akan dibayarkan setelah mendapatkan verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Setelah verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa bayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara, jatuh tempo September," tuturnya.
Kopdes diketahui mendapatkan fasilitas kredit dari bank-bank Badan Usaha Milik Negara, dengan besaran model berupa pinjaman hingga Rp 3 miliar per gerai.
Adapun, pembayaran angsuran kredit akan menggunakan dana APBN, dalam hal ini dengan anggaran Dana Desa. Hal ini telah ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Bahkan, dia telah mewanti-wanti soal penggunaan modal Kopdes tersebut. Dia mengatakan modal awal itu bisa digunakan sebagai pembangunan infrastruktur serta operasional koperasi.
Uang Rp 3 miliar itu, menurutnya, adalah modal yang besar membangun sebuah gerai koperasi. Jadi seharusnya uang tersebut tidak dihabiskan hanya untuk konstruksi gerai saja.
"Harusnya itu nggak (hanya pembangunan), ada juga sedikit untuk operasional. Nanti kan itu kan pinjam bank cukup banyak, ambil uang cukup banyak di bank, saya tergantung mereka. Tapi untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank aja cukup besar, ada sebagian yang belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa mereka," jelas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2026).
(haa/haa)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]