Sungailiat (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan tahun 2027 tidak ada lagi rumah tidak layak huni di daerah itu atau semua rumah warga layak huni dengan cara memperkuat penanganan terpadu.
"Kami menargetkan tahun 2027, Kabupaten Bangka tidak ada lagi rumah tidak layak huni atau semua rumah warga layak huni," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka, Mulyarto Kurniawan di Sungailiat, Selasa.
Berdasarkan data, dari 1.348 rumah tidak layak huni sudah berhasil ditangani atau melakukan renovasi sebanyak 767 unit rumah pada tahun 2026 dengan nilai Rp16.177.480.000 atau masih tersisa 581 unit rumah yang belum perbaiki.
"Proyeksi kita, 581 unit rumah tidak layak huni tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2027," jelas dia.
Dia mengatakan pola kemitraan antara pemerintah dengan swasta, BUMN,TNI dan lembaga lain yang selama ini dibangun dalam penanganan rumah tidak layak huni dianggap cukup berhasil, sehingga sangat memungkinkan tahun 2027 di Kabupaten Bangka tidak ada lagi rumah tidak layak huni.
"Kita memetakan dalam penerima program RLTH, yakni kemiskinan absolut dan kemiskinan yang memiliki swadaya. Warga yang masuk kategori kemiskinan absolut akan menerima rumah siap huni yang biasanya dibantu oleh pihak swasta," jelas dia.
Sedangkan kemiskinan yang memiliki swadaya kata dia, menerima bantuan renovasi rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai bantuan Rp20 juta per rumah yang digunakan untuk memperbaiki rumah penerima manfaat.
Mulyarto Kurniawan menegaskan, Kabupaten Bangka satu-satunya daerah di Indonesia yang menargetkan nihil rumah tidak layak huni tahun 2027.
Pewarta: Kasmono
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.