Ayu Rachmaningtyas

| 11 September 2026, 19:50 WIB

Pembekalan Bela Negara dengan Pendekatan Militer Berpotensi Membungkam Kritik Generasi Muda

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyebut tidak semestinya program pembinaan digunakan untuk mengubah sikap politik maupun kritis anak muda. - Foto: Detik.com

AKURAT.CO Imparsial menyoroti pembekalan bela negara kepada para pelajar yang tertangkap dalam unjuk rasa Agustus 2026 lalu.

Menurut Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan remiliterisasi ruang sipil. Namun juga berpotensi mengancam kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.

"Kami melihat program ini tidak bisa semata-mata dibaca sebagai persoalan remiliterisasi ruang sipil atau pelibatan militer dalam pembinaan pelajar. Ada persoalan yang jauh lebih serius, yaitu penggunaan pendekatan militer terhadap pelajar yang ditangkap setelah berpartisipasi dalam aksi demonstrasi pada Agustus 2026," jelasnya, saat dihubungi Akurat.co, Jumat (11/9/2026).

Ardi menyebut pembekalan bela negara yang dilakukan dengan pendekatan militer terhadap pelajar yang sebelumnya menyampaikan kritik dapat menjadi persoalan dalam konteks kebebasan sipil.

Maka hal itu berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil, khususnya berekspresi dan menyampaikan pendapat.

Baca Juga: 121 Pelajar Dikirim ke Barak Militer, Komisi I DPR: Jangan Dipersepsikan sebagai Hukuman Karena Ikut Demo

Negara tidak semestinya menggunakan program pembinaan untuk mengubah sikap politik maupun kritis anak muda hanya karena mereka mengikuti unjuk rasa terhadap pemerintah.

Menurut Ardi, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara dan menjadi bagian dari demokrasi. Karena itu, penanganan terhadap pelajar yang terlibat demonstrasi harus mengedepankan hukum serta pendekatan pendidikan.

"Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara dan salah satu fondasi utama demokrasi. Karena itu, respons negara terhadap pelajar yang terlibat dalam aksi harus didasarkan pada hukum, proporsionalitas, dan pendekatan pendidikan, bukan pendekatan yang bernuansa penghukuman atau militeristik," jelasnya.

Menurut Ardi, sebelumnya Imparsial telah mengingatkan soal pelibatan TNI dalam menangani pelajar bermasalah. Ia menilai langkah tersebut dapat memperluas pendekatan militer ke ranah sipil.

Imparsial melihat adanya persoalan yang berlapis, yaitu terjadi perluasan pendekatan militer ke dalam ruang pendidikan dan sipil. Sementara, sisi lainnya ialah terdapat risiko pendekatan tersebut digunakan untuk membatasi atau membungkam ekspresi kritis pelajar.