AMBON (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Ambon menerapkan kebijakan pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum keberangkatan (H-60) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan antarpulau di Maluku.

Kepala Cabang PT PELNI (Persero) Ambon Robbie Ahmansyah di Ambon, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk memastikan perjalanan, terutama di wilayah Maluku yang memiliki karakteristik kepulauan dan sangat bergantung pada transportasi laut.

"Dengan adanya pemesanan tiket hingga H-60, masyarakat di Maluku memiliki waktu yang lebih panjang untuk merencanakan perjalanan, baik untuk keperluan keluarga, pekerjaan, pendidikan maupun aktivitas lainnya," ujar dia.

Hal itu merupakan hasil perluasan periode pemesanan tiket sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan yang menyesuaikan kebutuhan pelanggan.

Menurut dia, kepastian pemesanan tiket sejak jauh hari menjadi salah satu kemudahan bagi masyarakat karena dapat menyesuaikan rencana perjalanan dengan jadwal kapal dan ketersediaan tiket.

Ia mengatakan Cabang Ambon akan terus memastikan pelayanan kepada pelanggan berjalan dengan baik, termasuk memberikan informasi mengenai jadwal kapal, rute, serta ketersediaan tiket.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pemesanan lebih awal ini dan memastikan pembelian tiket dilakukan melalui kanal resmi PELNI. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui kantor cabang maupun Contact Center 162," katanya.

Secara nasional, PELNI memperpanjang periode pemesanan tiket kapal penumpang menjadi hingga H-60. Sebanyak 16 kapal penumpang kini dapat dipesan dalam periode tersebut.

Ke-16 kapal itu yakni KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang, dan KM Wilis.

Sementara itu Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan perluasan periode pemesanan tiket dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan yang menyesuaikan kebutuhan pelanggan.

"Penerapan pemesanan tiket hingga H-60 kami lakukan secara bertahap. Dimulai pada 18 September 2026 untuk delapan kapal, kemudian sejak 25 September 2026 diperluas ke delapan kapal lainnya," ujar dia.

Sebelumnya, tiket kapal PELNI dapat dipesan dalam rentang 30 hingga 45 hari sebelum keberangkatan.

Dengan kebijakan baru tersebut, pelanggan memiliki waktu lebih panjang untuk mempersiapkan perjalanan sesuai kebutuhan dan jadwal masing-masing.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.