Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meringkus pelaku berinisial SDS (31) yang diduga membunuh dan membuang jasad perempuan dalam kardus di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Suryadi mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Banten ketika hendak melarikan diri menuju Pulau Sumatra menggunakan bus.
Dedi mengatakan SDS diduga merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut. Korban diketahui bernama Siti Maemunah (41), warga Bandar Lampung.
Menurut dia, polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan penemuan jasad perempuan yang terbungkus kardus di Jalan Terusan Suryani pada Selasa (1/9).
Berkat penyelidikan dan pelacakan yang dilakukan petugas, tersangka berhasil diamankan kurang dari enam jam setelah jasad korban ditemukan.
Saat ini SDS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polrestabes Bandung untuk mengungkap motif pembunuhan serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebelumnya, jasad perempuan ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus di wilayah RW 05, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan mengatakan petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan petunjuk terkait kasus tersebut.
“Telah ditemukan sesosok mayat yang terbungkus oleh kardus,” kata Kurniawan di Bandung, Selasa.
Hasil penyelidikan awal dan olah TKP mengarah pada dugaan bahwa korban merupakan korban pembunuhan. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.