Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menilai kisaran 4 hingga 7 persen merupakan rentang yang ideal untuk parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Menurut dia, angka tersebut dapat memperkuat efektivitas parlemen sekaligus mendorong konsolidasi demokrasi.

Namun, angka tersebut belum menjadi sikap final PDIP. PDIP masih menunggu hasil dialog dengan berbagai pihak sebelum menentukan besaran parliamentary threshold yang akan diperjuangkan.

Deddy menilai setiap sistem pemilu yang diterapkan di suatu negara pasti memiliki suara yang tidak terkonversi menjadi kursi.

Menurut dia, kondisi tersebut menyebabkan sebagian suara yang diperoleh partai politik tidak menghasilkan keterwakilan di parlemen.

"Tetapi karena kita menggunakan sistem konversi dengan metode divisor Sainte-Lague suara yang tidak terkonversi itu tidak disebut suara hangus. Hitungan saya, suara partai parlemen yang unrepresented itu bisa mencapai 70 juta suara secara total," kata Deddy dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Di sisi lain, partai yang tidak memenuhi ambang batas sering disebut menghasilkan suara hangus karena suaranya tidak dikonversi menjadi kursi (wasted votes). Menurut Deddy, jumlah wasted votes dari partai nonparlemen mencapai 15 hingga 16 juta suara.

Deddy mengatakan, angka ideal ambang batas tidak semata-mata ditentukan berdasarkan jumlah suara yang tidak terkonversi, tetapi juga tujuan pemilu diselenggarakan.

"Jika tujuannya adalah melakukan konsolidasi demokrasi dan penguatan efektivitas parlemen, maka semakin tinggi threshold semakin baik. Kalau tujuan pemilunya adalah kedua hal di atas, maka range threshold yang ideal bagi partai untuk lolos ke parlemen adalah antara 4–7 persen," tuturnya.

Menurut Deddy, ambang batas tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan jumlah anggota fraksi partai politik di DPR untuk mengisi keterwakilan di setiap komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Saat ini terdapat 13 komisi dan delapan badan di DPR, serta alat kelengkapan yang bersifat ad hoc seperti Panitia Khusus (Pansus) lintas komisi dan Panitia Kerja (Panja) di setiap komisi.

"Untuk menjadi DPR yang efektif, maka idealnya setiap fraksi memiliki perwakilan di semua komisi, badan, dan panja/pansus yang ada," ungkap Deddy.

Menurut Deddy, distribusi anggota saat ini masih timpang. Seorang anggota DPR dapat merangkap di beberapa AKD sehingga kinerjanya tidak maksimal. Bahkan, tidak jarang anggota harus memilih rapat yang akan diikuti.

PDIP masih menunggu hasil dialog dengan berbagai pihak, baik partai politik di parlemen maupun di luar parlemen, termasuk pakar dan pemerhati pemilu, sebelum menentukan sikap akhir terkait besaran parliamentary threshold.