New York (ANTARA) - Kurangnya pertanggungjawaban Israel atas sederet serangan yang masih terjadi di Jalur Gaza menjadi salah satu faktor utama yang memicu serangan dan konflik, meskipun telah diberlakukan gencatan senjata.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Ravina Shamdasani pada Rabu (7/10).

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kondisi dan pelanggaran HAM di Jalur Gaza di tengah permusuhan Israel sejak Oktober 2023, dia mengatakan situasi kemanusiaan di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki sudah mencapai tingkat yang sangat parah.

Menurutnya, lebih dari 70.000 orang tewas sejak Oktober 2023, termasuk 1.400 orang lebih sejak gencatan senjata diumumkan pada Oktober tahun lalu.

Shamdasani menggambarkan situasi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan, dengan mencatat adanya kematian akibat kelaparan, kejahatan perang dan potensi kejahatan terhadap kemanusiaan, serta semakin luasnya lahan yang disita di Tepi Barat.

Ia mengungkap bahwa semakin banyak warga Palestina yang tewas setiap harinya, seiring dengan perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina di pusat-pusat penahanan.

Ia mencatat tidak ada tanggung jawab berkelanjutan Israel atas pelanggaran mereka di Palestina bahkan sebelum Oktober 2023, menegaskan bahwa situasi sejak saat itu kian memburuk.

Jubir PBB itu menekankan bahwa krisis tersebut diperparah oleh terhambatnya bantuan kemanusiaan dan meningkatnya kasus kematian akibat kelaparan, selain eskalasi penyitaan lahan dan pelanggaran di Tepi Barat.

Shamdasani menggarisbawahi pentingnya menghentikan pasokan senjata dan dukungan diplomatik serta finansial ke Israel yang berkontribusi memicu perang, menekankan bahwa seruan ini merupakan kewajiban hukum internasional bagi semua negara anggota.

Sumber: WAFA

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBB: Kurangnya tanggung jawab Israel picu serangan di Gaza

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.