Lukman Nur Hakim Akurat.co
| 19 Oktober 2026, 21:53 WIB

Salah satu SPBU di Bali melayani masyarakat
AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Bali memperpanjang pengaturan ganjil-genap pengisian bahan bakar minyak (BBM) hingga Jumat, 23 Oktober 2026, untuk menjaga kelancaran distribusi BBM di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Pemprov Bali memberlakukan pengaturan ganjil-genap pembelian BBM sejak Sabtu 17 Oktober 2026 hingga Senin 19 Oktober 2026 berdasarkan Surat Gubernur Bali No.B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, perpanjangan dilakukan untuk mendukung upaya Pertamina dalam memulihkan layanan BBM setelah sempat terjadi gangguan distribusi akibat keterlambatan kapal pengangkut dari Jawa.
Baca Juga: Liburan ke Bali Tidak Harus ke Pantai, Ini 5 Destinasi Populer Pilihan Wisatawan Lokal
Meski demikian, pemerintah daerah akan mengevaluasi kebijakan tersebut apabila kondisi pasokan dan pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah kembali normal sebelum batas waktu perpanjangan.
“kami akan memperpanjang pengaturan ganjil-genap yang berakhir terakhir hari ini itu akan ditambah mulai besok sampai hari Jumat, tanggal 23 Oktober nanti. tapi kalau sudah bagus sebelum itu, kita akan evaluasi kembali,” kata Koster dalam konferensi pers di Fuel Terminal Sanggaran Bali, dikutip dari Keterangan Kementerian ESDM, Senin (19/10/2026).
Menurut Koster, kondisi layanan BBM di Bali dalam beberapa hari terakhir mulai membaik. Bahkan, situasinya disebut telah mendekati kondisi sebelum terjadi gangguan pasokan.
“Dalam beberapa hari ini situasinya sudah normal, sudah bagus bahkan sudah bagus seperti sebelum terjadi masalah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia menambah target cadangan Pertalite di Provinsi Bali dari sebelumnya sekitar 11 hari menjadi 15 hari. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan pasokan bahan bakar minyak (BBM) setelah terjadi keterlambatan kapal pengangkut dari Jawa.
Bahlil mengatakan, cadangan Pertalite nasional saat ini berada pada kisaran 16–18 hari. Sementara itu, cadangan BBM jenis lainnya rata-rata berada di atas 20 hari, sesuai standar minimum nasional.
“Nah, untuk di Provinsi Bali, di beberapa hari kemarin karena ada keterlambatan dari kapal yang membawa BBM dari Jawa ke Bali, itu terjadi penurunan kurang lebih sekitar 3 sampai 4 hari,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Fuel Terminal Sanggaran Bali, dikutip dari Keterangan Kementerian ESDM, Senin (19/10/2026).
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
L





