Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyiapkan pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk memperkuat pengawasan perairan dan mencegah penangkapan ikan menggunakan bom di Raja Ampat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya Absalom Solossa di Sorong, Selasa, mengatakan pembentukan Pokmaswas menjadi salah satu upaya memperkuat pengawasan di wilayah perairan Raja Ampat yang memiliki cakupan laut luas.

“Ke depan kita mau bangun pos-pos Pokmaswas, kelompok pengawas laut teman-teman kita di Raja Ampat Utara, Misool Utara dan Selatan,” kata Absalom.

Menurut dia, pengawasan juga akan diarahkan ke sejumlah wilayah yang membutuhkan penguatan sehingga masyarakat dapat membantu mendeteksi lebih awal aktivitas penangkapan ikan yang berpotensi melanggar ketentuan.

Ia menjelaskan keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan patroli rutin di seluruh wilayah perairan Raja Ampat.

Karena itu, kata dia, pengawasan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan masyarakat pesisir.

“Dinas dengan Polair kita lakukan patroli terintegrasi. Karena keterbatasan anggaran, kita menggunakan tim jaga laut yang fokus di pulau-pulau,” ujarnya.

Absalom mengatakan masyarakat di sekitar wilayah pesisir juga dapat berperan dengan memberikan informasi apabila menemukan kapal atau aktivitas penangkapan ikan yang mencurigakan.

Apabila menerima laporan, kata dia, tim pengawas dan tim jaga laut akan menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan.

Upaya pengawasan tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Kepolisian Perairan (Polair), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Posal), TNI Angkatan Laut, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Raja Ampat, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Kalau ada kapal masuk, nelayan atau bagan, mereka segera lapor ke pos terdekat di Raja Ampat dan tim jaga laut kita segera turun ke lapangan,” katanya.

Ia berharap keberadaan Pokmaswas dapat memperkuat pengawasan berbasis masyarakat sekaligus menekan praktik penangkapan ikan secara ilegal, termasuk penggunaan bahan peledak yang dapat merusak ekosistem laut.

Absalom menegaskan penanganan terhadap pelaku pelanggaran akan dilakukan bersama aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.