Palangka Raya tingkatkan layanan pajak dengan penerapan sistem berbasis GIS - ANTARA News Kalimantan Barat
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memodernisasi layanan perpajakan daerah melalui penerapan sistem digital berbasis Geographic Information System (GIS) guna meningkatkan akurasi pendataan objek dan subjek pajak serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya Emi Abriyani di Palangka Raya, Selasa, mengatakan salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan sosialisasi pemutakhiran database perpajakan berbasis GIS kepada para Ketua RT di Kelurahan Panarung sebagai mitra strategis dalam proses pendataan di lapangan.
"Pemanfaatan teknologi GIS merupakan langkah konkret dalam mendorong digitalisasi pengelolaan data perpajakan di Kota Palangka Raya. Melalui sistem geospasial ini, kita dapat memperoleh pemetaan data objek dan subjek pajak yang lebih valid, terintegrasi, serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan," katanya.
Ia menjelaskan pemutakhiran database perpajakan dilakukan secara berkala untuk mewujudkan tata kelola perpajakan yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Menurut Emi, keterlibatan Ketua RT sangat penting karena mereka memahami kondisi wilayah secara langsung, sehingga dapat mendampingi tim survei saat melakukan pendataan objek pajak.
"Peran Ketua RT sangat krusial agar tidak ada objek pajak yang terlewat maupun tidak sesuai kriteria. Basis data yang akurat akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus optimalisasi penerimaan PAD," ujarnya.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri pihak ketiga yang menjadi pelaksana teknis pendataan lapangan. Forum itu dimanfaatkan untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pemutakhiran data sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pelaksana teknis, dan para Ketua RT.
Melalui penerapan sistem berbasis GIS, Pemkot Palangka Raya menargetkan pengelolaan data perpajakan menjadi lebih akurat, efisien, dan terintegrasi sehingga mampu mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka sebelumnya menetapkan target penerimaan pajak daerah pada 2026 sebesar Rp275,420 miliar lebih, sedangkan target retribusi daerah mencapai Rp22,959 miliar lebih.
Selanjutnya, sejak Januari hingga awal Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp155,223 miliar lebih atau sekitar 56,36 persen dari target tahunan. Sementara itu, realisasi penerimaan retribusi daerah tercatat sebesar Rp8,271 miliar lebih atau sekitar 36,02 persen dari target yang ditetapkan.
Pewarta: Rendhik Andika
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.