Palangka Raya perkuat kapasitas ASN dalam penyelesaian sengketa
Palangka Raya perkuat kapasitas ASN dalam penyelesaian sengketa
Jumat, 31 Juli 2026 15:38 WIB
ASN Pemkot Palangka Raya mengikuti penguatan kapasitas dalam penyelesaian sengketa. (ANTARA/Diskominfo Kota Palangka Raya)
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelesaian sengketa melalui Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Mediator bagi aparatur, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan penyelesaian konflik masyarakat yang efektif, damai dan sesuai ketentuan hukum.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Salmadi di Palangka Raya, Jumat mengatakan sebanyak 105 ASN mengikuti program peningkatan kapasitas tersebut.
"Peserta berasal dari kecamatan, kelurahan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya," katanya.
Dia menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam menangani berbagai sengketa masyarakat melalui pendekatan mediasi yang profesional sesuai ketentuan hukum. Dengan begitu, kemampuan mediasi menjadi kompetensi penting bagi ASN, terutama aparatur yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Berbagai persoalan, seperti sengketa batas tanah, persoalan administrasi pemerintahan, hingga konflik sosial di lingkungan masyarakat, kerap memerlukan penyelesaian melalui dialog dan musyawarah sebelum menempuh jalur hukum.
Menurut dia, ASN yang memiliki kemampuan mediasi diharapkan mampu menjadi fasilitator yang netral dalam mempertemukan kepentingan para pihak, sehingga penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan mengedepankan prinsip keadilan serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
"Melalui kegiatan ini peserta diharapkan memahami dasar hukum mediasi, menguasai teknik komunikasi empatik, negosiasi, hingga mampu menyusun dokumen kesepakatan perdamaian yang memiliki kekuatan administratif," ujarnya.
Salmadi mengatakan peserta akan memperoleh materi melalui penyampaian teori, studi kasus, simulasi mediasi, hingga praktik penyelesaian konflik agar memiliki keterampilan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Baca juga: Pemko Palangka Raya genjot pembangunan jalan dan drainase
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, BKPSDM menghadirkan narasumber dari Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya guna memberikan pemahaman dari aspek hukum, administrasi pertanahan, serta pendekatan akademis.
Ia berharap peningkatan kompetensi tersebut dapat memperkuat profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara damai.
"Dengan materi yang komprehensif dari para narasumber, kami berharap aparatur memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menyelesaikan konflik masyarakat secara damai, objektif, dan profesional," katanya.
Baca juga: Pemko Palangka Raya terus optimalkan peran Posyandu tingkatkan kesehatan masyarakat
Baca juga: Pemko Palangka Raya hubungkan dua kelurahan terisolir dengan jembatan gantung
Baca juga: Pemko Palangka Raya tidak terapkan WFH ASN usai libur Lebaran 2024
Baca juga: Pemko Palangka Raya usung kota ramah disabilitas di Hari Disabilitas
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.