REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, – Pakar geothermal Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Agus Setyawan, memberikan penjelasan ilmiah untuk menjawab berbagai kekhawatiran masyarakat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran di Kabupaten Semarang. Dalam sebuah diskusi pada Minggu malam, ia meluruskan sejumlah mitos yang beredar, terutama soal potensi kerusakan lingkungan akibat proyek strategis tersebut.
Wilayah Kerja Luas Bukan Berarti Dikeruk Semua
Prof Agus menjelaskan bahwa kekhawatiran warga soal luas Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang mencapai 29.000 hektare seringkali disalahpahami. Ia menegaskan bahwa tidak seluruh area seluas itu akan dieksploitasi.
"Banyak kekhawatiran kerusakan di lingkungan karena wilayah kerjanya 29.000 hektare. Itu bukan wilayahnya (sebesar itu, red.) harus dikeruk semua," katanya dalam acara Suluk Senen Pahingan edisi ke-43 bertema "Panas Bumi: Mitos dan Sains" di Joglo Pondok Pesantren Al Itqon, Semarang.
Ia menganalogikan WKP seluas itu seperti keseluruhan badan manusia yang tidak lantas dikerjakan semua, melainkan disurvei satu per satu untuk menemukan daerah yang benar-benar potensial. "Wellpad pengeboran mungkin setengahnya pendopo ini. Dilihat dari lahan yang digunakan kecil, mungkin 3 hektare. Cuma, surveinya harus banyak," tambahnya.
Air Tanah dan Potensi Gas Beracun
Menjawab kekhawatiran soal berkurangnya air tanah akibat pengeboran, Guru Besar Fakultas Sains dan Matematika (FSM) Undip itu memastikan hal tersebut tidak akan terjadi. Ia menjelaskan bahwa pengeboran geothermal dilakukan di kedalaman 1.500 hingga 2.500 meter, jauh di bawah lapisan air tanah yang hanya berada di kedalaman 100 hingga 200 meter. "Air permukaan hanya dipakai saat 'ngebor' untuk menentukan titik pengeboran," jelasnya.
Terkait potensi munculnya gas beracun seperti H2S (Hidrogen Sulfida), Prof Agus membandingkannya dengan kondisi PLTP Dieng. Ia menyebut pemantauan akan dilakukan setiap saat untuk mengantisipasi hal tersebut.
Di sisi lain, ia menyatakan sikap tegasnya untuk melindungi cagar budaya. "Soal Candi Gedongsongo, saya sepakat mendukung, tidak boleh diganggu gugat. Apapun yang terjadi, jangan pernah mengganggu cagar budaya. Ketika PLN menentukan titik di situ, saya yang pertama menentang," tegasnya.
Dampak Positif vs Surplus Listrik
Prof Agus juga memaparkan dampak positif dari kehadiran PLTP Gunung Ungaran, seperti peningkatan pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja pada tahap prakonstruksi, konstruksi, hingga produksi. "Prakonstruksi itu menyerap tenaga kerja banyak, konstruksi pembangunan PLTP banyak melibatkan masyarakat, sedangkan produksi fase ketika pembangkit bergerak juga menyerap," ujarnya.
Namun, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jateng, Fahmi Bastian, mempertanyakan urgensi proyek tersebut. Berdasarkan riset Walhi, pasokan listrik di Jawa Tengah mengalami surplus. Kapasitas pembangkit listrik yang beroperasi mencapai sekitar 8.000 megawatt (MW), sementara beban puncak kebutuhan listrik hanya sekitar 5.200 MW. Dengan surplus sekitar 2.800 MW, ia menilai pembangunan PLTP ini perlu dikaji ulang.
"Aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan pengembangan proyek geothermal," kata Fahmi. Diskusi ini juga menghadirkan pengamat dan pemikir Islam Nur Wahid serta KH Ubaidillah Sodaqoh selaku pengasuh Ponpes Al Itqon Semarang.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara