Nabire (ANTARA) - Pengadilan Agama (PA) Nabire, Papua Barat, menggandeng salah satu perguruan tinggi di Nabire untuk penyediaan pos bantuan hukum (posbakum) dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Humas PA Nabire Muh. Anwar Anshori di Nabire, Selasa, mengatakan posbakum membantu masyarakat memperoleh konsultasi serta menyiapkan dokumen hukum yang dibutuhkan dalam proses perkara di pengadilan.
“Posbakum lebih berperan untuk konsultasi dan pembuatan dokumen hukum dalam berperkara. Jadi bukan bertindak sebagai pengacara yang mendampingi masyarakat dalam persidangan,” katanya.
Ia menjelaskan PA Nabire biasanya melakukan seleksi untuk menentukan lembaga yang dapat memberikan layanan posbakum.
Lembaga yang mengikuti proses tersebut harus memiliki badan hukum, baik perguruan tinggi maupun lembaga bantuan hukum.
"Untuk tahun ini kita bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Asy Syafi'iyah Nabire," jelasnya.
Menurutnya, posbakum membantu masyarakat memahami persoalan hukum sekaligus menyiapkan dokumen seperti gugatan, permohonan, atau dokumen hukum lainnya sesuai kebutuhan perkara.
Sebagai contoh, masyarakat yang menjadi pihak dalam perkara cerai talak dan ingin memperjuangkan haknya dapat berkonsultasi dengan petugas posbakum untuk memperoleh informasi mengenai langkah hukum yang dapat ditempuh.
Ia mengatakan layanan posbakum terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan konsultasi dan bantuan dalam menyiapkan dokumen perkara di PA Nabire.
“Bukan PA yang memberikan pendampingan, tetapi pihak ketiga yaitu posbakum. Hal itu bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan posbakum diharapkan membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum agar memperoleh informasi dan memahami hak serta prosedur yang harus ditempuh dalam menyelesaikan perkara.
Ia menambahkan kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi salah satu bentuk keterlibatan pihak eksternal dalam memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.