Padang (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menekankan Sekolah Rakyat (SR) yang ada di provinsi setempat harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Perundungan atau tim pencegahan dan penanganan kekerasan.
"Satgas anti perundungan perlu segera dibentuk di Sekolah Rakyat Sumbar, guna memastikan perlindungan maksimal bagi peserta didik," kata Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi di Padang, Rabu.
Ia mengatakan, sampai saat ini memang belum ada kasus perundungan yang dilaporkan terjadi di Sekolah Rakyat, namun demikian pembentukan lebih dini dinilai lebih bijaksana.
"Jangan sampai ada kasus dulu baru satgas dibentuk, pembentukan lebih dini bisa memperkuat fungsi pencegahan, pengawasan, serta edukasi dengan lebih fokus dan terarah," jelasnya.
Ia menilai, Sekolah Rakyat yang menganut sistem asrama bagi peserta didik, rawan terjadi aksi perundungan sebab interaksi antar murid berlangsung secara penuh mulai dari sekolah hingga pulang sekolah.
Oleh karena itu, kehadiran satgas bisa menjadi solusi untuk membasmi bibit-bibit perundungan sedari awal, sehingga sekolah menjadi lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi semua warga sekolah.
Aksi perundungan seperti yang dikatakan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, adalah satu dari tiga pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di Sekolah Rakyat.
Dua pelanggaran berat lainnya adalah tindakan kekerasan baik itu dalam fisik maupun seksual, dan sikap intoleransi di lingkungan sekolah.
Pada bagian lain, Adel menerangkan Ombudsman Sumbar sengaja memberikan perhatian khusus kepada Sekolah Rakyat yang merupakan sekolah gagasan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Kehadirannya adalah harapan bagi anak-anak miskin dan miskin ekstrem agar bisa bersekolah seperti anak yang lain, tanpa terhambat oleh biaya karena Sekolah Rakyat bersifat gratis.
Belum lama ini Ombudsman Sumbar juga telah melakukan pemeriksaan langsung ke Sekolah Rakyat, dan hasil pemeriksaan itu telah diberikan ke pihak sekolah sebagai saran korektif untuk diubah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman Sumbar: Sekolah Rakyat harus miliki Satgas anti perundungan