Dalam waktu dekat, kami juga berencana melakukan semacam sidak di lapangan
Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia berencana melakukan inspeksi mendadak di sejumlah daerah untuk menelusuri gangguan distribusi bahan bakar minyak (BBM), termasuk keterlambatan kapal tanker pemasok.
Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar di Jakarta, Rabu, mengatakan pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mengetahui penyebab gangguan pelayanan BBM sekaligus mendalami kemungkinan maladministrasi dalam penyelenggaraan distribusi.
“Dalam waktu dekat, kami juga berencana melakukan semacam sidak di lapangan,” kata Abdul Ghoffar saat menjawab pertanyaan wartawan.
Ia mengatakan lokasi pemeriksaan masih dirahasiakan. Ombudsman akan menyampaikan informasi mengenai daerah dan provinsi yang menjadi sasaran pemeriksaan kepada media pada waktunya.
“Dan tentu titiknya masih akan kami rahasiakan, di titik mana saja yang akan kami lakukan sidak-sidak itu, dan tentu itu akan kami informasikan juga ke media nantinya, di daerah mana, di provinsi apa, semuanya masih akan kami rahasiakan, tetapi kami akan segera melakukan sidak-sidak itu,” ujar dia.
Baca juga: Ombudsman siapkan investigasi distribusi BBM di sejumlah daerah
Pemeriksaan tersebut dilakukan di tengah laporan gangguan layanan BBM di sejumlah wilayah, termasuk antrean kendaraan dan keterlambatan distribusi yang dikaitkan dengan kedatangan kapal tanker.
Namun, Ombudsman belum menyimpulkan adanya maladministrasi oleh PT Pertamina (Persero) maupun lembaga lain yang terlibat dalam distribusi BBM. Dugaan tersebut masih perlu ditelusuri melalui pengumpulan informasi dan pemeriksaan langsung di lapangan.
Abdul Ghoffar mengatakan Ombudsman juga melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS) berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Baca juga: Ombudsman ungkap indikasi penyebab antrean panjang BBM di daerah
Investigasi tersebut bertujuan mengetahui kemungkinan adanya persoalan dalam pelaksanaan kebijakan yang menyebabkan kondisi pelayanan di lapangan berbeda dari informasi mengenai ketersediaan kuota BBM.
Ombudsman sebelumnya menyampaikan bahwa informasi awal dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan kuota BBM masih aman hingga Desember 2026.
Meski demikian, Ombudsman akan menelusuri faktor-faktor yang memengaruhi distribusi dan pelayanan BBM di sejumlah daerah.
Hasil pemeriksaan diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan agar distribusi BBM berjalan lebih baik dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Baca juga: Ombudsman temukan gangguan layanan BBM di 11 provinsi
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.