OJK: Makin Banyak Pergadaian Berskala Nasional Dapat Berdampak Positif bagi Industri
ILUSTRASI. OJK menilai makin banyaknya perusahaan pergadaian yang memiliki ruang lingkup usaha nasional dapat berdampak positif bagi industri. (KONTAN/Muradi)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai makin banyaknya perusahaan pergadaian yang memiliki ruang lingkup usaha nasional dapat berdampak positif bagi industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan makin banyaknya pergadaian berskala nasional diharapkan dapat meningkatkan daya saing.
"Ditambah, meningkatkan akses layanan bagi masyarakat," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Sejumlah Tantangan Masih Membayangi Asuransi Rekayasa, Ini Respon Asuransi Jasindo
Agusman menambahkan, masih terdapat sejumlah perusahaan pergadaian dalam proses pemenuhan persyaratan untuk meningkatkan lingkup wilayah usahanya menjadi nasional. Dia bilang sejauh ini, terdapat 3 perusahaan pergadaian dengan lingkup usaha nasional, yaitu PT Pegadaian (Persero), PT Gadai Mas Nusantara, dan PT Gadai Sakti Jakarta.
Asal tahu saja, baru-baru ini, OJK menyetujui perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Sakti Jakarta yang diberikan melalui surat nomor S-43/PL.02/2026 per 7 Mei 2026. Persetujuan tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian.
Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, PT Gadai Sakti Jakarta dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Indonesia, dengan tetap memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Baca Juga: Diterpa Gagal Bayar, OJK Minta Akseleran Optimalkan Upaya Recovery Aset
Terkait kinerja, OJK mencatat, penyaluran pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp 163,27 triliun per Mei 2026. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 57,97%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Secara rinci, pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp 137,20 triliun. Nilainya mencakup 84,03% dari total pembiayaan yang disalurkan industri pergadaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag
- Pegadaian
- bisnis gadai
- industri pegadaian