Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) terus berupaya mempercepat penanganan dan perbaikan infrastruktur yang terdampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026, agar dapat kembali berfungsi secara normal.

Salah satu infrastruktur jalan yang terdampak cukup serius yakni jalan dan jembatan Dampek pada ruas Jalan Provinsi Reo-Dampek-Pota, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur. Kerusakan berupa retakan pada oprit jembatan terjadi akibat bencana tektonik tersebut dan sempat mengganggu kelancaran akses masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Benyamin Nahak dalam keterangan resmi di Kupang, Minggu, menjelaskan bahwa penanganan kerusakan jalan dan jembatan Dampek telah dilakukan secara bersama-sama oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT dan Dinas PUPR Provinsi NTT.

Penanganan tersebut dilakukan dengan dukungan mitra kerja, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat.

Gubernur NTT juga terus mendorong agar penanganan tidak hanya berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga memastikan infrastruktur vital segera dipulihkan.

"Jalan dan jembatan menjadi perhatian penting karena merupakan jalur utama mobilitas masyarakat sekaligus akses distribusi bantuan logistik ke wilayah-wilayah terdampak," ujar Nahak.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data jumlah korban gempa bumi di NTT hingga Sabtu (22/8) pukul 16.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 87 jiwa dan sebanyak 2.969 unit rumah rusak akibat gempa tersebut.

Jumlah pengungsi terus bertambah lantaran gempa susulan masih kerap terjadi, dan kini melonjak menjadi 150.576 jiwa, dengan rincian di Kabupaten Manggarai 41.427 jiwa, Kabupaten Nagekeo 34.256 jiwa, dan Kabupaten Manggarai Timur 31.372 jiwa.

Pewarta: Anwar Maga
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.