Natalius Pigai tampung usulan pembentukan Kejati Papua Tengah - ANTARA News Papua Tengah
Nabire (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menampung usulan pembentukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Tengah yang disampaikan dalam pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.
Usulan tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Forkopimda Papua Tengah di Nabire, Minggu, sebagai bagian dari penyerapan aspirasi mengenai kebutuhan penguatan kelembagaan penegakan hukum di provinsi tersebut.
Pigai mengatakan pembentukan Kejati Papua Tengah memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan kelembagaan.
Menurut dia, salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi adalah keberadaan sedikitnya empat Kejaksaan Negeri (Kejari), sedangkan Papua Tengah saat ini memiliki dua Kejari, yakni Kejari Nabire dan Kejari Mimika.
"Namun pembentukan Kejati Papua Tengah membutuhkan sedikitnya empat Kejaksaan Negeri sebagai salah satu persyaratan," katanya.
Pigai mengatakan usulan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Muhammad Yuris Rawando.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pemetaan wilayah untuk kemungkinan pembentukan dua Kejari baru guna memenuhi kebutuhan pelayanan penegakan hukum di Papua Tengah.
Satu Kejari direncanakan membawahi wilayah Kabupaten Paniai, Deiyai, dan Dogiyai, sedangkan satu Kejari lainnya direncanakan membawahi Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya.
"Dengan demikian, begitu ada pembentukan dua Kejaksaan Negeri ini, menjadi prasyarat untuk bisa pembentukan Kejaksaan Tinggi," kata Pigai.
Ia mengatakan usulan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Pigai, penyerapan aspirasi tersebut merupakan bagian dari koordinasi pemerintah dengan pemangku kepentingan di Papua Tengah untuk memperkuat pelayanan publik dan kelembagaan penegakan hukum di daerah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Papua Tengah usulkan dua Kejari baru menuju pembentukan Kejati
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.