Selasa, 20 Oktober 2026, 16:45 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengubah status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market dinilai bukan sekadar persoalan klasifikasi. Perkembangan ini juga berkaitan dengan kepercayaan investor global, potensi arus keluar dana asing, serta keseriusan Indonesia dalam membenahi pasar modal.

Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto mengatakan usulan MSCI tersebut masih dalam tahap konsultasi dan belum menjadi keputusan final. Pada saat yang sama, otoritas pasar modal Indonesia tengah melakukan sejumlah pembenahan, terutama untuk meningkatkan transparansi kepemilikan saham, memperkuat keterbukaan informasi, dan memperbaiki kualitas pasar.

Menurut Rully, investor akan mencermati sejauh mana reformasi tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten dan menghasilkan perubahan yang bisa dibuktikan. Kejelasan pelaksanaan reformasi menjadi penting karena dapat memengaruhi pandangan investor global terhadap pasar saham Indonesia, termasuk keputusan mereka dalam menempatkan dana.

“Menurut saya, arah reformasi tersebut menjadi faktor penting dalam menentukan kepercayaan investor ke depan. Konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dapat diverifikasi akan menjadi perhatian utama pasar,” ujar Rully dalam Media Day Oktober 2026 bertajuk Navigating Uncertainty: A New Perspective on Indonesia’s Market.

Kepercayaan investor juga berpengaruh terhadap pergerakan dana asing. Ketika persepsi investor global terhadap risiko dan kualitas pasar Indonesia berubah, mereka berpotensi menyesuaikan portofolionya. Jika penyesuaian tersebut memicu penarikan dana, tekanan terhadap pasar saham dapat meningkat, terutama ketika kondisi pasar sedang bergejolak.

Baca Juga: MSCI Guncang Pasar Saham RI, Reformasi Jadi Taruhan Kepercayaan Investor

Baca Juga: Fitch Soroti Gejolak MSCI, Kepercayaan Investor Bisa Jadi Ancaman bagi RI

Baca Juga: Airlangga Santai IHSG Terjun ke 4.900: Itu Biasa, MSCI Ngancam-ngancam dikit

Tekanan itu terlihat pada perdagangan 16 Oktober 2026, ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 11,6% dalam sehari setelah pengumuman terkait MSCI.

Menurut Mirae Asset Sekuritas Indonesia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pergerakan pasar tidak hanya dipengaruhi oleh valuasi saham dan kinerja perusahaan, tetapi juga oleh sentimen investor serta perkembangan reformasi pasar modal.

Untuk itu, Rully mengingatkan investor agar tidak terburu-buru menganggap saham yang harganya sudah turun tajam sebagai peluang investasi. Harga yang lebih murah belum tentu menandakan pasar akan segera pulih. Investor tetap perlu mempertimbangkan kondisi arus dana asing, perkembangan reformasi pasar, dan kemampuan perusahaan menjaga kinerja fundamentalnya.

“Valuasi saham yang sudah terkoreksi memang dapat membuka peluang, tetapi harga yang lebih murah tidak otomatis berarti pasar akan segera pulih. Investor tetap perlu memperhatikan perkembangan arus dana asing, kemajuan reformasi pasar, dan kemampuan perusahaan mempertahankan kinerja fundamentalnya,” tambah Rully.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan