Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan terhadap 17 perkara pengujian undang-undang pada Jumat.

Dilansir dari laman resmi MK, sidang dijadwalkan berlangsung di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB.

Dari 17 perkara tersebut, empat di antaranya berkenaan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keempatnya ialah perkara Nomor 29/PUU-XXIV/2026, Nomor 282/PUU-XXIII/2025, Nomor 272/PUU-XXIV/2026, dan Nomor 302/PUU-XXIV/2026.

Tiga perkara lainnya terkait sektor keuangan, yakni perkara Nomor 273/PUU-XXIV/2026, Nomor 276/PUU-XXIV/2026, dan Nomor 287/PUU-XXIV/2026.

MK juga mengagendakan pengucapan putusan atau ketetapan atas permohonan uji formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diajukan Keysyar Anugraha Saputra dengan Nomor Perkara 282/PUU-XXIV/2026.

Berikut 17 perkara yang diagendakan untuk pengucapan putusan atau ketetapan oleh MK pada Jumat:

1. Perkara Nomor 288/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

2. Perkara Nomor 284/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

3. Perkara Nomor 94/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

4. Perkara Nomor 261/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

5. Perkara Nomor 255/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

6. Perkara Nomor 29/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

7. Perkara Nomor 282/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

8. Perkara Nomor 278/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.

9. Perkara Nomor 286/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

10. Perkara Nomor 282/PUU-XXIV/2026 terkait uji formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

11. Perkara Nomor 275/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

12. Perkara Nomor 272/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

13. Perkara Nomor 273/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

14. Perkara Nomor 277/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.

15. Perkara Nomor 302/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

16. Perkara Nomor 287/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

17. Perkara Nomor 276/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.