Ayu Rachmaningtyas
| 25 Agustus 2026, 23:15 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengunjungi tiga anak korban kekerasan seksual yang tinggal di rumah singgah di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengunjungi tiga anak korban kekerasan seksual yang tinggal di rumah singgah di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pihaknya akan menjembatani rumah singgah dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) untuk memperkuat layanan pendampingan psikologis bagi para korban.
Pendampingan khusus diperlukan agar proses pemulihan dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi masing-masing anak. Dia pun mengapresiasi layanan yang telah diberikan kepada para korban.
Baca Juga: Eks Pelatih Panjat Tebing Tersangka Kekerasan Seksual, Erick Thohir: Negara Hadir Lindungi Atlet!
"Kami melihat layanan yang diberikan sudah baik. Memang perlu penguatan, khususnya pendampingan psikologi, karena untuk korban kekerasan seksual ini traumanya berkepanjangan. Yang utama, lingkungan yang aman dan nyaman menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemulihan anak korban kekerasan seksual," kata Arifah, dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Sementara itu, Psikolog Anak, Seto Mulyadi yang akrab dipanggil Kak Seto, mengapresiasi para biarawati karena telah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak korban selama berada di rumah singgah. Dia menekankan pentingnya keterlibatan HIMPSI, khususnya psikolog klinis, dalam membantu pemulihan trauma para korban.
"Kami akan segera menghubungi HIMPSI untuk membantu, khususnya psikolog klinis untuk melakukan treatment psikologis supaya traumanya bisa hilang secepatnya," kata Kak Seto.
Baca Juga: Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Langkah Tegas Aparat Keamanan
Selain pendampingan psikologis, Kak Seto juga akan berkoordinasi dengan Polda NTT terkait penanganan perkara salah satu korban yang masih terkendala di Polres Manggarai Barat karena alasan kurangnya alat bukti. Dia ingin memastikan proses penanganan kasus berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Suster Rita, salah satu suster di rumah singgah menyampaikan terima kasih kepada Menteri PPPA, Seto Mulyadi, dan jajaran Kementerian PPPA yang telah hadir serta memberikan dukungan kepada para korban. Dalam budaya masyarakat NTT, penyintas kekerasan masih kerap menghadapi stigma negatif.
"Kami menampung dan memperhatikan hak anak. Kami ingin mereka mendapatkan tempat yang aman dan nyaman, sehingga dapat menjalani proses pemulihan tanpa harus merasa semakin terbebani oleh stigma dari lingkungan sekitar," ucapnya.