asiawebawards.com
  • 2026-07-26 13:23:48 +0000 UTC

    Jul 26, 2026

    Menteri PANRB: Transformasi birokrasi tak cukup mengandalkan teknologi

    Menteri PANRB: Transformasi birokrasi tak cukup mengandalkan teknologi

    Minggu, 26 Juli 2026 20:23 WIB

    Image Print

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (ANTARA/HO-KemenPANRB)

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan transformasi birokrasi tidak cukup hanya mengandalkan teknologi dan regulasi, tetapi juga memerlukan karakter, pengalaman, serta keteladanan aparatur negara yang telah mengabdi.

    "Pemerintah terus mengakselerasi reformasi birokrasi baik dengan pendekatan tematik dan digital, menata manajemen ASN berbasis meritokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, transformasi ini tidak cukup hanya ditopang oleh teknologi dan regulasi, melainkan juga membutuhkan karakter, pengalaman, dan keteladanan," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Hal itu disampaikan Rini saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) XV sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) di Jakarta, Jumat (24/7).

    Rini mengatakan kemajuan birokrasi saat ini dibangun di atas dedikasi panjang para aparatur negara yang telah meletakkan fondasi bagi pemerintahan Indonesia.

    Meskipun telah memasuki masa purnabakti, kebijaksanaan dan keteladanan para aparatur negara tersebut merupakan aset nasional bernilai tinggi yang tetap relevan untuk mengiringi transformasi birokrasi sekaligus menginspirasi generasi ASN yang melanjutkan estafet pengabdian.

    “Setiap kemajuan birokrasi hari ini berdiri di atas jejak langkah, dedikasi panjang, dan tetesan keringat para aparatur negara yang telah menegakkan pilar Republik Indonesia,” ujarnya.

    Dalam perspektif Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, Rini menyebut para wredatama sebagai teladan nyata purnabakti yang telah menunaikan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

    “Saat ini kita bertransformasi bukan untuk mengganti nilai lama, melainkan untuk melestarikan dan melanjutkan nilai dasar BerAKHLAK yang Bapak/Ibu wariskan,” kata Rini.

    Untuk memastikan nilai-nilai tersebut terus hidup, Rini menitipkan tiga pesan kepada keluarga besar PWRI. Pertama, PWRI diharapkan terus menjadi penjaga nilai pengabdian ASN. Pengalaman, integritas, dan keteladanan para wredatama dapat menjadi inspirasi bagi generasi ASN yang sedang mengabdi.

    Kedua, PWRI diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah. Pengalaman panjang para wredatama merupakan sumber kebijaksanaan yang dapat memperkaya perumusan kebijakan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

    Ketiga, PWRI diminta terus memperkuat persatuan dan optimisme bangsa dengan menjalankan perannya sebagai teladan penyejuk, perekat persatuan, serta penyebar optimisme menuju Indonesia Emas 2045.

    Pj. Ketua Umum Pengurus Besar PWRI Setyanto P. Santosa menegaskan bahwa PWRI harus tetap menjadi organisasi yang memberikan kontribusi bagi bangsa sekaligus menjadi rumah bersama bagi para purnabakti aparatur negara.

    “Di PWRI tidak ada lagi sekat instansi. Yang ada adalah semangat persaudaraan atas dasar kesamaan pengabdian terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa negara berkewajiban memastikan masa purnabakti ASN berlangsung secara bermartabat. Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN mengamanatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan, hak, sekaligus penghargaan atas pengabdian.

    “Pengabdian seorang Abdi Negara tidak pernah mengenal kata titik, yang ada hanyalah koma untuk melanjutkan pengabdian dalam bentuk baru. Terima kasih atas seluruh dedikasi dan teladan mulia bagi Ibu Pertiwi,” tutur Rini.

    Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Victorianus Sat Pranyoto
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    2026-07-26 13:23:48 +0000 UTC