Saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati, dan wali kota, di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) belum selesai dan meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR) daerah.

"Saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati, dan wali kota, di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut," kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahod dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan usulan pemda, lanjutnya, data LP2B secara nasional kini sudah mencapai 87,63 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 1,2 juta hektare dan data tersebut telah melampaui target.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, kata dia, pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87 persen pada tahun 2029, dengan target bertahap 78 persen pada tahun 2026, 81 persen pada tahun 2027, dan 84 persen pada tahun 2028.

Baca juga: Menteri ATR sebut penetapan LP2B capai 87,52 persen LBS nasional

"LP2B secara nasional telah mencapai 87,63 persen dari total, ini melampaui target 87 persen sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029," ujar Nusron.

Ia menambahkan integrasi tersebut juga bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan.

"Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha," kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Baca juga: Menteri ATR tegaskan perlindungan lahan pertanian jadi prioritas

Baca juga: ATR/BPN menargetkan 87 persen LBS jadi LP2B untuk kedaulatan pangan

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.