Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan mekanisme pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam pemilihan kepala kantor wilayah menjadi bagian dari uji coba pengembangan manajemen talenta Kementerian Hukum.

Saat mengunjungi Kanwil Kemenkum Banten, Rabu, ia menyebut mekanisme tersebut bertujuan agar proses pemilihan pemimpin tidak hanya mempertimbangkan hasil penilaian kompetensi dan rekam jejak, tetapi juga melibatkan pegawai yang nantinya akan bekerja bersama pemimpin tersebut.

E-voting ini berorientasi pada menciptakan tim di unit kerja yang solid guna meningkatkan pelayanan publik yang semakin gemilang,” kata Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta.

Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses maupun keputusan yang dihasilkan melalui mekanisme manajemen talenta.

Pegawai pun diminta menggunakan hak pilih secara objektif tanpa tekanan ataupun kepentingan di luar kepentingan organisasi.

Adapun Kemenkum kembali melibatkan pegawai dalam menentukan pemimpin kantor wilayah (kanwil) di daerah. Melalui mekanisme e-voting, kali ini pegawai Kanwil Kemenkum Banten diberikan kesempatan memilih kepala kantor wilayah (kakanwil) yang sebelumnya telah lolos penyaringan melalui sistem manajemen talenta.

Supratman menitipkan pesan kepada kandidat yang nantinya terpilih agar tidak menjadikan jabatan sebagai alasan untuk merasa lebih tinggi dari pegawai lainnya.

Menurutnya, kualitas seorang pemimpin terlihat dari kemampuannya mendengar dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

“Bagi yang terpilih, jangan congkak, jadi lah leader yang baik adalah yang mampu menciptakan suasana kerja yang baik dan mau mendengar. Perlakukan semua orang secara setara agar kualitas pelayanan kita semakin baik,” ujarnya.

Dia menilai setiap orang dalam satu struktur organisasi harus memahami bahwa keberhasilan organisasi tidak dibangun secara individual, tetapi melalui kolaborasi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, selaku ketua tim manajemen talenta, menjelaskan kandidat yang dipilih pegawai merupakan calon yang telah melalui proses penyaringan dalam sistem manajemen talenta Kemenkum.

“Pegawai diberikan kesempatan memilih calon pemimpin yang sebelumnya sudah disaring melalui manajemen talenta. Jadi, kandidat yang dipilih telah melalui proses penilaian terlebih dahulu,” kata Nico.

Sebelum menentukan pilihan, pegawai juga diberikan informasi mengenai masing-masing kandidat melalui video profil.

Materi tersebut memuat rekam jejak dan riwayat jabatan kandidat sebagai bahan pertimbangan agar pegawai dapat menentukan pilihan secara objektif.

Banten menjadi Kanwil Kemenkum keempat yang melaksanakan mekanisme e-voting. Sebelumnya, uji coba telah dilakukan di Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.

Melalui e-voting, Kemenkum mendorong proses pemilihan pemimpin yang semakin transparan, objektif, dan partisipatif.

Mekanisme berbasis digital tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan manajemen talenta untuk mendapatkan pemimpin yang kompeten sekaligus mampu membangun kolaborasi dengan pegawai.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.