Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut 70 juta anak Indonesia perlu dilindungi di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan risiko yang disebabkannya. Pernyataan ini disampaikannya di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (22/9).
Dalam pertemuan tersebut, Menkomdigi Meutya menyatakan bahwa anak-anak akan bertumbuh dan menjalani hidup dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi AI. Oleh sebab itu, keselamatan dan hak anak harus dipastikan, bukan setelah risikonya terjadi.
"Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Selasa (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Meutya, perkembangan AI berpotensi bagi anak untuk mengembangkan potensi mereka. Namun, teknologi ini juga membawa risiko baru sehingga perlindungan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak.
Pasalnya, keselamatan anak tidak bisa diserahkan kepada algoritma. Keselamatan mereka tidak hanya tanggung jawab orang tua, melainkan juga pemerintah, platform teknologi, industri, sekolah dan komunitas internasional.
"Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing," katanya.
Meutya menghadiri forum Protecting Children's Right Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool yang diselenggarakan oleh PBB. Forum ini dipimpin oleh Presiden Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Dalam forum ini, ia membahas langkah konkret untuk memastikan perkembangan AI tidak mengorbankan keselamatan dan hak anak.
Indonesia merupakan bagian dari Global Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI. Koalisi tersebut melibatkan negara, entitas sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta pakar keselamatan dan hak anak.
Koalisi tersebut turut meluncurkan roadmap 2026-2027 pada forum tersebut. Dokumen ini memuat sejumlah agenda seperti penguatan keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, pengembangan standar pengujian, literasi AI, serta penanganan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi kekerasan seksual terhadap anak dan deepfake.
Meutya melihat kolaborasi antarnegara penting dilakukan karena perkembangan AI berlangsung lintas batas. Menurutnya, pembentukan tata kelola AI perlu memastikan kepentingan dan hak anak harus menjadi bagian dari pembahasan global.
"Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu," tutup Meutya.
(nad/dmi)