asiawebawards.com
  • 2026-08-15 00:42:12 +0000 UTC

    Aug 15, 2026

    Menkeu Purbaya upayakan cukai rokok bisa diterapkan tahun ini - ANTARA News Gorontalo

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mengupayakan untuk menerapkan penambahan layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun ini.

    Hanya saja, kata dia, keputusan tersebut masih perlu melalui pembahasan dengan DPR RI.

    “Untuk cukai rokok, kami akan coba terapkan tahun ini, setelah saya bicara dengan parlemen. Kami masih belum ketemu, belum dapat waktu. Setelah 17 Agustus ini kan baru kami ketemu DPR untuk memastikan CHT,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan kebijakan CHT itu bertujuan untuk bisa menarik peredaran rokok ilegal ke ekosistem legal dengan membayar cukai tertentu.

    Pemerintah pun akan menindak tegas pelaku yang tidak ingin beralih ke sistem legal dengan menutup penyebaran bisnis ilegal mereka.

    Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 ditargetkan sebesar Rp316,6 triliun, terkoreksi 1,2 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp320,6 triliun.

    Sementara penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.591,4 triliun, tumbuh 12,1 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun.

    Dengan demikian, target penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp2.908 triliun, naik 10,5 persen dari proyeksi APBN 2026 yang diperkirakan mencapai Rp2.631,4 triliun.

    Berdasarkan paparan Menkeu, faktor yang akan mempengaruhi penerimaan perpajakan pada tahun depan di antaranya proyeksi kinerja ekonomi tahun 2027, keberlanjutan reformasi perpajakan, dan risiko volatilitas harga komoditas.

    Sedangkan kebijakan perpajakan difokuskan pada empat strategi utama.

    Pertama, penguatan keberlanjutan reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional.

    Kedua, peningkatan kepatuhan melalui teknologi, sinergi, dan penegakan hukum.

    Ketiga, penguatan sistem perpajakan ekonomi digital yang kondusif dan berkeadilan.

    Terakhir, insentif terarah untuk mendorong investasi dan hilirisasi.

    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu Purbaya upayakan kebijakan baru cukai rokok bisa diterapkan tahun ini

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor : Debby H. Mano

    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-08-15 00:42:12 +0000 UTC