asiawebawards.com
  • 2026-07-17 13:46:00 +0000 UTC

    Jul 17, 2026

    Menkeu Purbaya: Bunga Pinjaman Ultra Mikro Turun Jadi 8 Persen

    AKURAT.CO Pemerintah memangkas bunga pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro menjadi 8% sebagai upaya memperluas akses modal bagi kelompok usaha yang selama ini sulit menjangkau layanan perbankan.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bunga pinjaman yang sebelumnya mencapai 22,5% kini telah diturunkan menjadi 8% melalui skema pembiayaan yang dikelola Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

    Menurut Purbaya, kebijakan tersebut dilakukan karena pelaku usaha mikro dan ultra mikro merupakan kelompok yang paling rentan ketika menghadapi gejolak ekonomi.

    Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Permendag 19/2026 Tidak Ciptakan Izin Baru bagi UMKM Digital

    "Ketika harga bahan baku naik, permintaan turun, distribusi terganggu, atau muncul kebutuhan mendadak, mereka tidak memiliki bantalan usaha yang cukup kuat," ujar Purbaya saat membuka Pasar Rakyat Usaha Mikro di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Kamis (17/7/2026).

    Ia menjelaskan, keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal masih menjadi tantangan utama pelaku usaha mikro. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah agar pelaku usaha memiliki ruang untuk mengembangkan bisnisnya.

    Data pemerintah menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 66,5 juta pelaku UMKM, dengan lebih dari 67% di antaranya merupakan usaha mikro.

    Kelompok usaha tersebut menyumbang lebih dari 60% produk domestik bruto (PDB) nasional serta menyerap hampir 117 juta tenaga kerja.

    Meski memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, usaha mikro dinilai paling cepat terdampak ketika terjadi perlambatan ekonomi maupun kenaikan biaya produksi.

    Baca Juga: Rasio Utang RI 40 Persen PDB, Menkeu Purbaya: Masih Aman

    Pemerintah berharap penurunan bunga pembiayaan dapat memperkuat daya tahan UMKM sekaligus memperluas inklusi keuangan bagi pelaku usaha yang selama ini belum terlayani lembaga perbankan.

    2026-07-17 13:46:00 +0000 UTC