asiawebawards.com
  • 2026-08-07 11:16:03 +0000 UTC

    Aug 07, 2026

    Menkes Soroti Temuan Bakteri E Coli di Kasus Keracunan MBG Papua-Semarang

    Jakarta -

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti temuan bakteri E coli dalam kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua dan Semarang.

    "Begitu itu ada keracunan, tim Kementerian Kesehatan sudah turun. Laporannya sudah ada, hasil labnya juga sudah ada, jadi memang kita identifikasi ada beberapa makanan yang ada bakteri E coli-nya bukan hanya semangka tapi ada beberapa makanan lain," ucap Menkes saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

    Pihaknya juga memberikan saran kepada Badan Gizi Nasional mengenai masalah yang ditemukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mengapresasi kecepatan respons Kepala BGN Sudaryono atas masukan-masukan tersebut.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono mengatakan kasus keracunan MBG merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan penerima makanan. Karena itu, pihaknya berupaya agar kasus keracunan dapat ditekan hingga tidak terjadi lagi.

    Menurut Sudaryono, salah satu persoalan yang ditemukan dalam kasus keracunan di Papua dan Semarang adalah waktu memasak yang terlalu awal.

    "Kalau di Papua kita lihat dari log. Log dapurnya itu kan kita ada sistem lognya, dia kapan persiapan, kapan nyacah, kapan apa, kapan dimasak itu ada. Jadi memang memulai masaknya kecepatan, kalau gak salah jam 7 atau setengah 8 hari sebelumnya untuk diberi makan di hari berikutnya di jam 11," kata Sudaryono.

    Sementara itu, dapur MBG di Semarang disebut mulai memasak pada pukul 21.00 malam sebelum makanan dibagikan.

    Terkait kemungkinan sanksi pidana bagi dapur yang diduga menjadi penyebab keracunan, Sudaryono mengatakan BGN masih mencari formula yang tepat.

    Dia menyebut tindakan hukum dapat dilakukan jika ditemukan unsur lain, seperti kesengajaan atau sabotase. Namun, penerapan sanksi tetap harus memperhatikan asas praduga tak bersalah.

    BGN juga akan memperkuat edukasi mengenai keamanan pangan, kandungan gizi, serta ketentuan mengonsumsi makanan MBG untuk mencegah kejadian keracunan kembali terjadi.

    (suc/kna)

    2026-08-07 11:16:03 +0000 UTC