Menhub Perketat Manifest Penumpang dan Kapal Sebelum Berlayar
Rabu, 19 Agustus 2026, 18:24 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mendorong penguatan sistem pencatatan atau manifest penumpang dan kendaraan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pelayaran.
Langkah tersebut menjadi perhatian pemerintah setelah mengevaluasi sejumlah kecelakaan kapal, termasuk KM Mutiara Sentosa II, KM Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya.
Dudy mengatakan, akurasi data penumpang dan kendaraan harus menjadi salah satu prioritas dalam pengawasan keselamatan transportasi laut. Setiap kapal harus memastikan seluruh penumpang dan kendaraan yang diangkut telah tercatat dengan benar sebelum berlayar.
"Pertama, manifest 100% untuk penumpang dan kendaraan. Kita perlu membangun integrasi antara manifest, ticketing, dan boarding. Sehingga jumlah penumpang, kendaraan, dan muatan yang tercatat benar-benar sama dengan kondisi faktual di kapal," ujar Dudy dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (19/8/2026).
Menurut Dudy, sistem manifest juga perlu dibuat lebih cepat dan terintegrasi. Data penumpang, kendaraan, dan muatan harus dapat diperbarui serta divalidasi secara langsung sebelum kapal memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
"Manifest harus real time. Kami perlu menuju single data system, sehingga perubahan data dapat langsung diperbarui dan divalidasi," katanya.
Dudy menegaskan, ke depan kapal tidak akan mendapatkan SPB apabila data manifest belum tervalidasi.
Baca Juga: Lion Air Group Buka Suara soal Delay, Klaim Tak Pernah Kena Sanksi Kemenhub
Baca Juga: Pascagempa Flores, Kemenhub Pastikan Seluruh Bandara di NTT Tetap Beroperasi
"Ke depannya prinsipnya harus tegas, SPB tidak akan diterbitkan apabila data belum tervalidasi," tegasnya.
Selain untuk memastikan keamanan sebelum pelayaran, data manifest juga memiliki peran penting ketika terjadi keadaan darurat. Dengan pencatatan identitas yang akurat, petugas dapat mengetahui dan menelusuri setiap orang yang berada di dalam kapal.
"Tiket individu dan akurasi identitas penumpang. Setiap orang yang berada di atas kapal harus tercatat dan dapat ditelusuri. Ini menjadi penting ketika terjadi kondisi darurat," ujar Dudy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.