Surabaya (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan pada 2027 dengan mekanisme swakelola oleh masing-masing sekolah seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

"Mekanismenya tetap sama dengan tahun lalu, jadi swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan. Jadi tidak ada perubahan," kata Abdul Mu'ti di Surabaya, Sabtu malam (26/9).

Abdul Mu'ti mengatakan jumlah sasaran revitalisasi tersebut masih berpotensi bertambah. Pihaknya saat ini telah menghitung potensi penambahan sekitar 6.000 satuan pendidikan.

Ia menjelaskan penentuan sekolah penerima revitalisasi tetap mengacu pada tiga prioritas, yakni sekolah terdampak bencana, mengalami kerusakan berat, dan berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap revitalisasi sekolah di Jawa Timur.

Menurut dia, rincian sasaran revitalisasi di Jawa Timur terdiri atas 324 sekolah menengah atas (SMA), 208 sekolah menengah kejuruan (SMK), dan 141 sekolah luar biasa (SLB).

"Sesuai dengan data yang kami kirim berdasarkan data Dapodik ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, alhamdulillah SMA tahun ini mendapat 324, SMK sekitar 208, dan SLB 141," katanya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Timur mengusulkan kembali 24 SMA, lebih dari 100 SMK, dan 48 SLB yang berdasarkan peninjauan lapangan masih membutuhkan penanganan.

"Ada sekolah yang membutuhkan kelas-kelas baru," katanya.

Aries mengatakan sekolah yang membutuhkan penanganan tersebut tersebar di berbagai daerah, terutama wilayah pelosok yang belum pernah memperoleh alokasi anggaran.

Ia berharap sekolah yang belum mendapatkan alokasi pada 2026 dapat diprioritaskan dalam program revitalisasi 2027 sesuai dengan skala prioritas pemerintah.

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.