Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:03 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), staf khusus, dan pejabat struktural akademik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya loyalitas, integritas, kompetensi, serta rekam jejak yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Acara yang menurut saya sangat penting, karena ini acara adalah untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Eselon I, yang tidak banyak di Kemendagri. Hari ini diserahterimakan jabatan," katanya di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menjelaskan bahwa salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri. Menurutnya, posisi tersebut memiliki peran khusus dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kedudukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri berbeda dengan inspektorat di kementerian lain. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Itjen Kemendagri mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan terhadap inspektorat pemerintah daerah (Pemda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga
"Kita juga memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang dapat melakukan pemeriksaan kepada pemerintahan daerah yang enggak bisa dikerjakan oleh kementerian/lembaga lain [secara] administrasi, kecuali pidana," terangnya.
Sejalan dengan kewenangan tersebut, Mendagri mendorong Itjen Kemendagri memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta komisi lain yang menangani perlindungan anak dan bidang terkait.
Ia juga meminta Itjen menjalin hubungan baik dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan memperkuat sistem pengawasan internal.
Selain itu, Mendagri mendorong pelaksanaan pertemuan rutin secara daring dengan para inspektur daerah guna mempererat koordinasi antara Itjen Kemendagri dan inspektorat daerah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Mendorong sistem internal, sistem yang sehat birokrasi yang baik, itu juga saya serahkan kepada Itjen. Tugas Itjen itu berat apalagi pembagian wilayahnya dan ada inspektur khusus untuk pemeriksaan," jelasnya.
Selain menyoroti pengawasan, Mendagri menjelaskan bahwa pergantian pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak, kinerja, dan kontribusi selama mengemban tugas sebelumnya.
Halaman Selanjutnya
Salah satu posisi yang menjadi perhatian adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), yang memiliki tugas strategis dalam mendukung berbagai agenda pembangunan desa, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.