Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) masih menghadapi kendala di pihak Uni Eropa, salah satunya terkait bahasa dalam dokumen perjanjian.

Budi menyampaikan Indonesia pada prinsipnya telah menyelesaikan bagian yang menjadi tanggung jawabnya. Saat ini, pembahasan masih dilakukan di pihak Uni Eropa sebelum perjanjian tersebut dapat ditandatangani.

"Kan yang mau ditandatangani kan maunya kita bahasa Indonesia - bahasa Inggris. Cuma mungkin di sana belum, belum sepakat mungkin ya, apakah cukup bahasa Indonesia - bahasa Inggris atau mereka harus diterjemahkan ke semua," ujar Budi di Jakarta, Selasa.

Budi menyebut pembahasan terkait bahasa tersebut mulai menunjukkan titik terang.

Ia berharap Uni Eropa dapat menyepakati penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sehingga proses penandatangan I-EU CEPA tidak kembali tertunda.

"Kemarin sudah mulai ada gambaran sih, mudah-mudahan cukup bahasa Indonesia - bahasa Inggris," katanya.

Budi menargetkan penandatanganan I-EU CEPA dapat dilakukan pada akhir Oktober 2026. Setelah itu, pemerintah akan mempercepat proses ratifikasi agar perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa tersebut dapat berlaku mulai Januari 2027.

"Kalau akhir September selesai, nanti ratifikasinya kita percepat. Mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari sudah berlaku," terang Budi.

Percepatan penyelesaian I-EU CEPA dilakukan pemerintah salah satunya untuk mengantisipasi berakhirnya fasilitas Generalised Scheme of Preference (GSP) Uni Eropa pada akhir 2026.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag: Penyelesaian I-EU CEPA terkendala kesepakatan bahasa

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.